Jumat, 29 Maret 2024

Inflasi Kembali Intai Kudus di Bulan September

Anggara Jiwandhana
Jumat, 9 September 2022 09:10:08
Ilustrasi
[caption id="attachment_96487" align="alignleft" width="880"] Ilustrasi[/caption] MURIANEWS, Kudus – Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, berpotensi kembali mengalami inflasi pada September tahun 2022 ini.  Hal tersebut dikarenakan naiknya harga sejumlah bahan pokok, seperti telur dan cabai. Kepala Bidang (Kabid) Fasilitasi Perdagangan, Promosi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Imam Prayitno mengatakan, dua komoditas tersebut kini memang tengah stabil di harga tinggi. Di mana cabai, kembali melambung di angka Rp 75 ribu hingga Rp 80 ribu per kilogram. Sementara komoditas telur berada di harga Rp 27 ribu per kilogram. Selain itu, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) juga akan menjadi pemicu inflasi yang tak terelakkan di Kota Kretek. ”Kalau dilihat sampai saat ini, komoditas telur dan cabai akan jadi komoditas yang menjadi salah satu penyumbang inflasi di September nanti,” katanya, Jumat (9/9/2022). Baca: Inflasi dan BBM Naik, Pemkab Kudus Siap-Siap Gelontorkan BLT Imam mengungkapkan, inflasi sebenarnya menunjukkan daya beli masyarakat di suatu daerah yang sedang tinggi walau terjadi kenaikan harga. Hanya memang, akan menjadi masalah bilamana angkanya berlebihan. ”Kudus sebenarnya masih aman. Cuma memang kami akan berupaya sebaik mungkin menekan angka inflasi tersebut dengan cara menekan kenaikan harga,” pungkasnya. Sebagai informasi, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat inflasi di Kabupaten Kudus, kini sudah melebihi angka inflasi di Provinsi Jateng bahkan Nasional. Baik secara tahun kalender maupun year on year, Kudus lebih tinggi. Baca: Inflasi di Kudus Lebihi Jateng dan Nasional Tingkat inflasi Kudus secara tahun kalender adalah sebesar 4,09 persen, sedangkan Jateng 3,87 persen dan nasional 3,63 persen. Sementara bila dilihat secara year on year, tingkat inflasi Kudus berada di angka 5,06 persen, sedangkan Jateng 5,03 persen dan nasional 4,69 persen. BPS pun merekomendasikan agar Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bisa segera menjalankan program-program strategis. Utamanya untuk menekan kenaikan harga bahan pokok.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar