Jumat, 29 Maret 2024

Perbaikan Jalan Purwodadi-Kudus Grobogan Tak Selesai Tepat Waktu, Rekanan Didenda

Saiful Anwar
Rabu, 7 September 2022 17:29:27
Perbaikan Jalan Purwodadi-Klambu, Grobogan, Jawa Tengah atau jalan arah Grobogan ke Kudus hingga kemarin baru 54 persen. (Murianews/Saiful Anwar)
[caption id="attachment_314569" align="alignleft" width="1280"]Perbaikan Jalan Purwodadi-Kudus Grobogan Tak Selesai Tepat Waktu, Rekanan Didenda Perbaikan Jalan Purwodadi-Kudus, Grobogan, Jawa Tengah atau jalan arah Grobogan ke Kudus hingga kemarin baru 54 persen. (Murianews/Saiful Anwar)[/caption] MURIANEWS, Grobogan – Proyek perbaikan jalan Purwodadi-Kudus, Kabupaten Grobogan tak selesai tepat waktu. Rekanan yang menggarap perbaikan jalan itu pun kena sanksi denda. Sesuai jadwal, perbaikan jalan itu mestinya rampung pada Senin (5/9/2022). Namun, hingga Selasa (6/9/2022), pekerjaan itu baru berjalan 54 persen saja. Kepala Sub Koordinator Wilayah 1, Balai Pengelola Jalan (BPJ) Wilayah Purwodadi, Wimas Radit Sumbodo mengatakan, denda yang diberikan para rekanan, yakni tiap harinya seperseribu dari nilai kontrak. Baca: Jalan Provinsi di Grobogan Diperbaiki, Ini Progresnya Untuk diketahui, proyek yang dikerjakan CV Adhi Jaya Sakti itu bernilai kontrak sebesar Rp 2,4 Miliar. Dengan begitu, mereka dedenda Rp 2,4 juta per harinya. ”Dendanya kurang lebihnya segitu,” terang dia, Rabu (7/9/2022). Tak hanya itu, rekanan juga diberi tambahan waktu selama 50 hari. Apabila melewati batas tersebut, maka rekanan akan diputus kontrak. ”Kalau akhirnya diputus kontrak, yang dihitung progres di lapangan. Misal progresnya di lapangan hanya Rp 100 juta, itu yang terbayar,” imbuhnya. Di sepanjang Jalan Purwodadi-Klambu sendiri ada lima titik yang diperbaiki. Rinciannya yakni KM 82+776 hingga KM 82+926, diperbaiki sepanjang 150 meter. Kemudian, pada KM 83+534 hingga KM 83+678, diperbaiki sepanjang 144 meter. Berikutnya pada titik KM 84+142 hingga KM 84+220 (78 meter), di KM 85+000 hingga KM 85+060 (60 meter), dan terakhir pada KM 85+162 sampai KM 85+300 (138 meter). Wimas menyebut, dari sejumlah proyek jalan provinsi, hanya ruas tersebut yang mengalami keterlambatan. ”Iya hanya itu. Lainnya sudah selesai, tinggal perapihan saja,” katanya.   Reporter: Saiful Anwar Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar