Kamis, 28 Maret 2024

Kabar Baik, Program BPUM di Kudus Direncanakan Kembali Digelar

Vega Ma'arijil Ula
Selasa, 6 September 2022 13:34:04
Warga mencatat persyaratan BPUM tahap tiga belum lama ini. (MURIANEWS/Vega Ma'arijil Ula)
[caption id="attachment_232245" align="alignleft" width="1280"] Warga mencatat persyaratan BPUM tahap tiga belum lama ini. (MURIANEWS/Vega Ma'arijil Ula)[/caption] MURIANEWS, Kudus – Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah direncanakan akan kembali digelar tahun ini. Pelaksanaan program itu kini tengah menunggu tunjuk teknis (juknis) dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah. Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan UKM (Disnakerperinkop dan UKM) Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati memastikan hal tersebut. ”Juknis lengkapnya masih menunggu dari provinsi (Disnakertrans Jateng, red). Tetapi persyaratannya hampir sama seperti tahun lalu," katanya, Selasa (6/9/2022). Untuk diketahui, pada tahun 2021 lalu, persyaratan BPUM meliputi pelaku UMKM merupakan WNI yang memiliki E-KTP, Kartu Keluarga, dan berdomisili di Kudus. Baca: Disnaker Kudus Temukan Banyak UMKM Fiktif Ajukan Bantuan BPUM Kemudian, pelaku UMKM memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB), atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kepala desa atau lurah. Persyaratan lainnya, pendaftar bukanlah aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI atau Polri, pegawai BUMN atau BUMD. Selain itu pengusul BPUM tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR). ”Untuk saat ini kami akan memulai pendataan terlebih dahulu untuk UMKM di Kudus. Supaya pemberian bantuan BPUM tidak salah sasaran," sambungnya. Menurut Rini, BPUM bisa membantu pelaku UMKM yang saat ini juga terdampak kenaikan BBM. Sehingga pelaku UMKM dapat mengembangkan usahanya.   Reporter: Vega Ma'arijil Ula Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar