Jumat, 29 Maret 2024

LPJ KONI Kudus Tahun 2021 Bermasalah

Anggara Jiwandhana
Minggu, 4 September 2022 11:10:49
Kantor KONI Kudus (Murianews/Anggara Jiwandhana)
[caption id="attachment_313622" align="alignleft" width="1280"]KONI Kudus Kantor KONI Kudus (Murianews/Anggara Jiwandhana)[/caption] MURIANEWS, Kudus – Laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan milik Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kudus, Jawa Tengah bermasalah. Badan Pengawas Keuangan (BPK), menemukan ada penggunaan anggaran sekitar Rp130 juta yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kudus HM Hartopo saat disinggung mengenai komitmen Pemerintah Kabupaten Kudus soal pendanaan bagi Persiku di musim kompetisi Liga 3 Jawa Tengah tahun 2022, Minggu (4/9/2022). Kelengkapan LPJ KONI Kudus atas penggunaan anggaran hibah yang diterimanya tahun 2021 merupakan salah satu pertimbangan utama dalam pengalokasian anggaran Persiku di APBD Perubahan 2022. Sehingga hal ini perlu disampaikannya. ”Iya ada (temuan dari BPK), maka dari itu kemarin ditindaklanjuti dari Inspektorat, sampai saat ini belum ada informasi terbaru bagaimana kelanjutannya,” katanya Minggu. Dalam perjalanannya nanti, sambung Hartopo, KONI Kudus harus mengembalikan nominal yang bermasalah tersebut. Pihaknya berharap proses ini segera dilakukan, sehingga tidak timbul masalah lebih jauh. ”Untuk pendanaan Persiku ya tergantung KONI. KONI sampai sekarang belum sampaikan kepada kita terkait masalah SPJ. Kalau SPJ beres, akan kita kondisikan,” ungkapnya. BACA JUGA: KONI Kudus Diminta Benahi Manajerial-nya Ketua KONI Kudus Imam Triyanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya temuan BPK atas SPJ anggaran hibah yang diterimanya pada tahun 2021.Menurut Imam, BPK merekomendasikan adanya pengembalian anggaran sekitar Rp130 juta, karena ada kegiatan di beberapa bidangnya yang SPJ nya tidak lengkap. ”Ada di bidang hukum dan organisasi. Ini karena kami belum bisa membuat SPJ dengan baik dan benar, akan kami evaluasi lebih baik lagi dan pengembalian anggaran akan segera kami lakukan,” pungkasnya.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Budi Erje

Baca Juga

Komentar