Jumat, 29 Maret 2024

Atasi Kelangkaan Elpiji, Kudus Segera Keluarkan Regulasi Khusus

Anggara Jiwandhana
Rabu, 31 Agustus 2022 14:40:55
Tumpukan gas elpiji di pangkalan Pertamina. (MURIANEWS/Istimewa)
[caption id="attachment_227908" align="alignleft" width="1280"] Tumpukan gas elpiji di pangkalan Pertamina. (Murianews/Istimewa)[/caption] MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus segera mengeluarkan regulasi khusus untuk mengatasi kelangkaan elpiji bersubsidi yang terjadi beberapa hari terakhir. Regulasi ini akan mengatur kuota penjualan elpiji di tingkat pangkalan. Rencana awal, kuota penjualan yang akan ditetapkan Dinas Perdagangan adalah sebesar 70 persen stok untuk konsumsi rumah tangga dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Sementara 30 persen sisanya untuk penjual gas ecer. Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan, Promosi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Imam Prayitno mengatakan, regulasi kuota ini akan segera diterbitkan. Ketika itu dijalankan dengan baik, maka dia menjamin tidak ada kelangkaan gas elpiji lagi. ”Belakangan ini yang kesusahan itu karena pangkalan kurang tepat dalam mendistribusikan gas subsidi. Jadi banyak rumah tangga yang tidak kebagian karena mayoritas dibeli oleh penjual ecer,” katanya, Rabu (31/8/2022). Baca: Sri Mulyani Geram, Elpiji 3 Kg Banyak Dinikmati Orang Kaya   Selain menyiapkan regulasi kuota penjualan, pihaknya juga akan membuka layanan aduan bilamana ada masyarakat Kudus yang kesusahan mendapat gas elpiji subsidi. ”Akan kami siapkan, namun untuk sementara ini silahkan mengadu ke kantor dinas kami,” pungkasnya. Kabupaten Kudus sendiri, pada tahun 2022 mendapat alokasi sebanyak 29,4 juta tabung elpiji subsidi. Dari jumlah tersebut sudah tersalurkan sebanyak 5,4 juta tabung elpiji. Adapun penyaluran elpiji bersubsidi di Kabupaten Kudus dilakukan oleh 14 agen. Sementara untuk jumlah pangkalannya mencapai 1.078 titik yang tersebar di sembilan kecamatan. Mulai dari Kecamatan Kota, Jekulo, Dawe, Bae, Mejobo, Jati, Kaliwungu, Undaan dan Gebog.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar