Jumat, 29 Maret 2024

Viral Video Ada Lokasi Perjudian Dekat Akpol, Ini Penjelasan Polda Jateng

Murianews
Selasa, 30 Agustus 2022 20:23:00
Foto: Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy (dok. Humas Polda Jateng)
[caption id="attachment_312343" align="alignleft" width="1890"]Viral Video Ada Lokasi Perjudian Dekat Akpol, Ini Penjelasan Polda Jateng Foto: Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy (dok. Humas Polda Jateng)[/caption] MURIANEWS, Semarang – Sebuah video yang menyebutkan ada lokasi perjudian yang lokasinya dekat komplek Akademi Kepolisian (Akpol) dan Polsek Gajahmungkur di Kota Semarang sempat viral di media sosial. Polda Jateng membuka suara terkait tayangan video di media sosial ini. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, pascaramai informasi lokasi perjudian tersebut di media sosial, pihaknya mengadakan penyelidikan dan  mengecek langsung di lapangan. ”Arena perjudian yang dimaksud dalam youtube dan medsos tersebut sudah tutup 1,5  tahun lalu. Lokasinya juga tidak dekat Akpol, tapi cukup jauh. Arah PLN Jatidiri, Sudah dilakukan penyelidikan lapangan tentang hal itu, dan kami pastikan tidak ada kegiatan di lokasi tersebut,” kata Kabidhumas, Selasa (30/8/2022). Baca juga: Berantas Perjudian di Jateng, Kapolda: Kapolres Tak Tegas Siap-Siap Dicopot Terkait informasi perjudian di Jawa Tengah, lanjut dia, Polda Jateng menampung informasi seluas-luasnya baik dari masyarakat maupun tayangan media sosial. Dijelaskan, Polda Jateng juga telah melakukan penyelidikan atas tayangan video yang diupload akun anonim dan di share pada grup grup publik tentang lokasi perjudian berada di daerah bernama Kompong Dewa/ kasino judi  yang dikatakan berlokasi di Semarang. ”Kami merespon cepat informasi tersebut dan diketahui Kompong Dewa merupakan resor di negara Kamboja, bukan di Semarang,” lanjutnya. Iqbal menegaskan, pihaknya mengucapkan terima kasih atas berbagai informasi masyarakat terkait perjudian dan meminta peran serta masyarakat untuk secara aktif memberikan masukan pada Polri. Laporan tentang aktivitas perjudian, kata dia, akan disikapi dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Di sisi lain, Kombes Iqbal meminta masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial. Informasi di media sosial, lanjutnya, perlu di kros cek untuk diketahui kebenaran informasinya termasuk sumber beritanya kredibel atau tidak. "Untuk itu masyarakat diminta bijak dan selalu melakukan saring sebelum sharing. Bijak bermedia sosial. Ingat pepatah ya, ‘Jarimu Hariamaumu’,” pungkasnya.     Penulis: Dani Agus Editor: Dani Agus

Baca Juga

Komentar