Jumat, 29 Maret 2024

Usulan Ratu Kalinyamat Jadi Pahlawan Nasional Diverifikasi Faktual

Faqih Mansur Hidayat
Selasa, 30 Agustus 2022 13:25:26
Pj Bupati Jepara mendampingi TP2GP berziarah ke makam Ratu Kalinyamat. (Murianews/Kominfo Jepara)
[caption id="attachment_312218" align="alignleft" width="1280"]Usulan Ratu Kalinyamat Jadi Pahlawan Nasional Diverifikasi Faktual Pj Bupati Jepara mendampingi TP2GP berziarah ke makam Ratu Kalinyamat. (Murianews/Kominfo Jepara)[/caption] MURIANEWS, Jepara – Jalan Ratu Kalinyamat menjadi pahlawan nasional masuk di tahap verifikasi. Sejumlah bukti sejarah yang berkaitan Ratu Kalinyamat kini diverifikasi faktual oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP). Verifikasi faktual dilakukan kemarin, Senin (29/8/2022). Ketua TP2GP, Dr. Mukhlis Paeni, turun langsung ke lapangan menilai sejumlah jejak-jejak Ratu Kalinyamat di Jepara. Salah satunya yakni di Masjid Mantingan Jepara. Di sana, terdapat kompleks makam Ratu Kalinyamat beserta suaminya, Sultan Hadlirin. Paeni beserta tim melihat bukti artefak seni ukir era Ratu Kalinyamat. Baca: Megawati Dukung Ratu Kalinyamat Jadi Pahlawan Nasional Tak hanya melihat-lihat, tim juga berziarah ke makam yang pernah diziarahi Presiden Ir Soekarno itu. Momen itu pernah tercatat dalam Arsip Nasional tertanggal 13 September 1952. ”Besar harapan saya ini bisa gol untuk menjadi pahlawan nasional kita,” ujarnya. Meski telah memenuhi keriteria, Paeni menyatakan keputusan penganugerahan gelar pahlawan tetap berada di tangan Presiden. Pihaknya hanya memberikan rekomendasi tentang kelayakan akademis. ”Tanggal 31 Desember ini sudah akan masuk ke meja dewan gelar dan ke Presiden, saya minta bantuan doa,” kata dia. Sementara itu, Bupati Edy Supriyanta menyampaikan dukungan dan harapan besar seluruh masyarkat Jepara. Yaitu, agar Presiden Joko Widodo berkenan menetapkan Ratu Kalinyamat sebagai pahlawan nasional. ”Kami semua mendukung penuh, kita berdoa bersama-sama agar Ibu Ratu Kalinyamat dapat dinobatkan sebagai pahlawan nasional,” ujarnya.   Reporter: Faqih Mansur Hidayat Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar