Jumat, 29 Maret 2024

Selain Exit Tol, Kudus Juga Dapat Jatah Rest Area Tol Demak-Tuban

Anggara Jiwandhana
Senin, 29 Agustus 2022 14:01:55
Ilustrasi Jalan Tol ( bpjt.pu.go.id)
[caption id="attachment_308247" align="alignleft" width="880"] Ilustrasi Jalan Tol ( bpjt.pu.go.id)[/caption] MURIANEWS, Kudus – Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, akan menerima jatah pembangunan exit tol di proyek pembangunan Tol Demak-Tuban. Selain itu, di wilayah Kudus juga akan dibangun rest area tol. Dua pembangunan tersebut, sesuai rencana akan dipusatkan di Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus. Pembangunan exit tol akan dilakukan di Desa Gulang, sementara rest area ada di Desa Temulus. ”Iya benar, kita dapat dua-duanya ini, ya exit tol ya rest area, di Lingkar Timur Mejobo semua,” kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus Abdul Halil pada Murianews, Senin (29/8/2022). Halil mengatakan, untuk menindaklanjuti rencana ini, akan dilakukan public hearing atau dengar pendapat pada Selasa (30/8/2022) besok. Itu dilakukan agar bisa mengakomodir pemikiran masyarakat bakal lokasi pembangunan. ”Besok akan kami lakukan public hearing untuk mengakomodir ini,” pungkasnya. Baca: Kudus Bakal Kebagian Satu Exit Tol, Ini Rencana Lokasinya Sebagai informasi, Pemkab Kudus sebelumnya memang mengajukan pembangunan exit tol dan rest area dalam pembangunan Jalan Tol Demak-Tuban. Ada sejumlah desa di tiga kecamatan yang akan dilalui proyek tersebut. Yakni Desa Kesambi, Desa Jojo, dan Desa Temulus di Kecamatan Mejobo. Baca: Jalan Tol di Kudus Sepanjang 15,8 Km, Kapan Mulai Dibangun? Kemudian Desa Undaan Lor, Desa Wates , dan Desa Ngemplak di Kecamatan Undaan. Serta Desa Sadang, Desa Bulung Cangkring, dan Desa Bulung Kulon di Kecamatan Jekulo. Panjang jalan tol yang akan melintasi Kudus direncanakan sepanjang 15,8 kilometer dari Kecamatan Undaan menuju Kecamatan Jekulo, Kudus. Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar