Jumat, 29 Maret 2024

Sambo dan Istri akan Dihadirkan dalam Rekonstruksi Penembakan Brigadir J

Murianews
Sabtu, 27 Agustus 2022 15:53:15
Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Dok. Instagram)
[caption id="attachment_308581" align="alignleft" width="880"]Sambo dan Istri akan Dihadirkan dalam Rekonstruksi Penembakan Brigadir J Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Dok. Instagram)[/caption] MURIANEWS, Jakarta – Polisi akan melakukan rekonstruksi terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang berlangsung di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Para tersangka dalam hal ini akan dihadirkan, termasuk Irjen ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, rekonstruksi akan dilakukan dengan menghadirkan lima orang tersanga. Menurutnya, rekonstruksi ini dibutuhkan untuk peristiwa penembakan terhadap Brigadir J. ”Dari Dirtipidum menyampaikan untuk memperjelas konstruksi hukum dan peristiwa yang terjadi,” katanya, dikutip dari Merdeka.com, Sabtu (27/8/2022). Baca: CCTV Kunci Pembunuhan Brigadir J Ditemukan Tim dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) rencananya ikut diundang menyaksikan jalannya rekonstruksi secara langsung. Sehingga proses pemberkasan perkara bisa segera rampung dan dinyatakan lengkap (P21) untuk ke persidangan. ”Agar JPU mendapat gambaran yang lebih jelas dan sama dengan fakta-fakta dan keterangan para tersangka dan saksi di BAP agar berkas bisa segera P21,” tuturnya. Baca: Pengacara Brigadir J Laporkan Sambo Beserta Istri dan Dua Orang Lain Selain itu, Kepolisian juga akan mengundang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Kehadiran dua lembaga eksternal ini, kata Dedi, penting untuk memastikan proses rekonstruksi berjalan transparan.   Penulis: Cholis Anwar Editor: Cholis Anwar Sumber: Merdeka.com

Baca Juga

Komentar