Jumat, 29 Maret 2024

Bea Cukai Kudus Gagalkan Penyelundupan Paket Rokok Ilegal

Anggara Jiwandhana
Sabtu, 27 Agustus 2022 09:51:19
Barang bukti rokok illegal yang diamankan Bea Cukai Kudus. (Murianews/Bea Cukai Kudus)
[caption id="attachment_311462" align="alignleft" width="1280"] Barang bukti rokok illegal yang diamankan Bea Cukai Kudus. (Murianews/Bea Cukai Kudus)[/caption] MURIANEWS, Kudus – Bea Cukai Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, kembali menggagalkan penyelundupan rokok ilegal. Kali ini, mereka berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal melalui jasa pengiriman di salah satu gerai jasa pengiriman di Kota Kretek, Jumat (26/8/2022). Terdapat 14 paket kiriman yang berhasil diamankan oleh tim, dengan jumlah rokok sebanyak 20.200 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai. Nilai total perkiraan barang sebesar Rp 23.028.000, dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp 15.611.772. Kepala Bea Cukai Kudus Moh Arif Setijo Nugroho mengungkapkan, penindakan berhasil dilakukan setelah Bea Cukai Kudus melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap pengiriman rokok ilegal melalui jasa pengiriman. ”Tim kemudian mencurigai ada satu jasa pengiriman yang akan digunakan untuk mengirim rokok ilegal, lokasinya di Ngembalrejo, Bae, Kudus,” katanya, Sabtu (27/8/2022). Kemudian sekitar pukul 18.30 WIB, lanjut Arif, tim melakukan pemeriksaan paket di gudang jasa pengiriman Ngembalrejo. Baca: Bea Cukai Kudus Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Dua Kabupaten Hasilnya, didapati beberapa paket berisi rokok ilegal jenis SKM. Tim segera melakukan penindakan terhadap paket tersebut. ”Kami lakukan penindakan dan mengamankan barang bukti rokok ilegal tersebut,” ujarnya. Bea dan Cukai Kudus akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal. Rokok ilegal yang ditemukan tidak memenuhi ketentuan di bidang cukai , yaitu diangkut/dipasarkan tanpa dilekati pita cukai. ”Bea Cukai Kudus mengimbau kepada masyarakat agar melakukan usaha legal terutama dalam memproduksi, menjual dan memasarkan rokok . Mari menjadi legal agar usaha aman dan berkembang,” tandasnya.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar