Jumat, 29 Maret 2024

Pemkab Kudus Ancang-Ancang Gunakan BTT untuk Tekan Inflasi

Anggara Jiwandhana
Jumat, 26 Agustus 2022 08:36:08
Ketua TPID Kudus Samani Intakoris. (Murianews/Anggara Jiwandhana)
[caption id="attachment_311212" align="alignleft" width="1280"] Ketua TPID Kudus Samani Intakoris. (Murianews/Anggara Jiwandhana)[/caption] MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, akan menggunakan alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) guna mengendalikan inflasi di daerah. Anggaran tersebut akan digunakan ketika inflasi melebihi batas wajar dan butuh pengendalian yang serius. Penggunaan alokasi anggaran BTT pemerintah daerah sendiri sudah disarankan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Surat Edaran (SE) Nomor 500/4825/SJ. Di mana dalam surat edaran itu, Mendagri Tito meminta pemerintah daerah untuk menggunakan BTT sebagai upaya untuk menjaga keterjangkauan harga, daya beli, kelancaran subsidi, stabilitas harga pangan, dan ketersediaan bahan pangan melalui kerja sama antardaerah serta bantuan sosial. Surat Edaran ini juga diperkuat dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang penyediaan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) untuk pengendalian harga barang jasa. Khususnya sembilan bahan pokok. ”Itu adalah opsi untuk menekan laju inflasi yang sudah berlebih. Namun untuk saat ini inflasi di Kabupaten Kudus masih cukup aman,” kata Ketua Harian Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kudus yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus Samani Intakoris, Jumat (26/8/2022). Baca: TPID Kudus Siapkan Jurus Jitu Cegah Inflasi Melonjak Dia menyebutkan, ada sejumlah kesiapan yang kini mulai dibangun oleh TPID Kudus. Mulai dari rencana pengendalian harga dengan menggelar operasi pasar. Hingga monitoring untuk memastikan ketersediaan stok barang dalam keadaan cukup dan dengan harga yang wajar. ”Memang dalam inflasi yang paling utama harus diantisipasi adalah sektor pangan, karena ini sangat berkaitan dengan kehidupan masyarakat sehari-harinya, Dinas Perdagangan nanti bisa segera menggelar operasi pasar bilamana harga sudah mulai tidak wajar,” pungkasnya. Baca: Kudus Mulai Waspadai Tingginya Inflasi Sebagai informasi, pemerintah berencana menaikkan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia. Kenaikan tersebut dikhawatirkan memuci kenaikan harga bahan pokok hingga jasa moda transportasi, yang bisa menurunkan daya beli di masyarakat dan terjadilah inflasi. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kudus menyebutkan, tingkat inflasi tahun kalender Desember 2021 hingga bulan Juli 2022 sebesar 4,41 persen. Sementara tingkat  tahun ke tahun pada bulan Juli 2022 terhadap Juli 2021 lalu adalah sebesar 5,54 persen.  Angka tersebut, terbilang cukup tinggi untuk ukuran Kabupaten Kudus.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar