Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

Ringkus Penjudi Capjiki, Lima Polisi di Klaten Dapat Penghargaan

Wakapolres Klaten, Kompol Sumiarta, menyerahkan piagam penghargaan kepada lima Personel Polsek Gantiwarno, Senin (22/8/2022). (Istimewa/Humas Polres Klaten)

MURIANEWS, Klaten – Keberhasilan lima personel Polisi Sektor (Polsek) Gantiwarno membongkar dan meringkus penjudi Capjiki berbuah manis. Hal ini lantaran, kelimanya mendapat penghargaan dari Kapolres Klaten, Selasa (23/8/2022).

Penyerahan piagam penghargaan diserahkan Wakapolres Klaten mewakili Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo saat upacara di Mapolres Klaten.

Upacara dipimpin Wakapolres Klaten, Kompol Sumiarta, dan diikuti personel Polres Klaten, Kapolsek, Kanit Polsek, serta Bhabinkamtibmas.

Kelima personel Polsek Gantiwarno yang menerima penghargaan yakni Iptu Y. Heru Yulianto, Aiptu Pitriyanto, Aipda Sukar, Aipda Abas Pansuri, dan Bripka Agung Krisdiyanto.

Baca: Polda Ringkus 256 Penjudi di Jateng, Salah Satunya Selebgram

Mereka berhasil menindak dua pelaku judi capjiki. Kedua pelaku masing-masing ditangkap pada 20 Juli 2022 dan 3 Agustus 2022.

”Saya bangga dan mengapresiasi kinerja personel yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana perjudian capjiki di wilayah Kecamatan Gantiwarno,” kata Wakapolres membacakan amanat Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo seperti dikutip Solopos.com.

Wakapolres menjelaskan Polres Klaten terus berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat (Pekat) khususnya tindak perjudian.

Peringatan juga diberikan kepada anggota Polres untuk tidak terlibat dalam perjudian. Jika kedapatan melanggar, personel Polres Klaten bakal diberikan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku.

”Saya mengimbau dan menegaskan kepada anggota Polres Klaten agar tidak ada yang terlibat dalam tindak pidana perjudian maupun narkoba, ini sesuai komitmen dan penegasan bapak Kapolri,” kata dia.

 

Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: Solopos.com

Ruangan komen telah ditutup.