Jumat, 29 Maret 2024

KPU Kudus Verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu, Apa Saja yang Diteliti?

Anggara Jiwandhana
Sabtu, 20 Agustus 2022 10:44:46
KPU Kudus. (Murianews/Anggara Jiwandhana)
[caption id="attachment_297902" align="alignleft" width="1280"] KPU Kudus. (Murianews/Anggara Jiwandhana)[/caption] MURIANEWS, Kudus – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, kini tengah melakukan verifikasi admistrasi pada 23 partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 mendatang. Lalu apa saja yang diteliti? Ketua KPU Kudus Naily Syarifah mengatakan, verifikasi administrasi adalah semacam kegiatan untuk meneliti kelengkapan dan keabsahan dokumen parpol. Kelengkapan dan keabsahan tersebut merupakan salah satu syarat agar parpol menjadi peserta pemilu. Kemudian dalam tahapan ini, ada dua poin yang akan diteliti. Yang pertama, adalah kelengkapan administrasi parpol dan pengecekan keanggotaan. ”Nah untuk yang keanggotaan itu kami lihat apakah ada anggota parpol yang ganda atau anggota parpol yang tidak memenuhi syarat,” katanya, Sabtu (20/8/2022). Berkaca dari penyelenggaraan sebelumnya, selalu ada parpol yang kurang data. Selain itu juga, kerap ditemukan keanggotaan ganda ataupun anggota yang tidak lolos kriteria. ”Nanti akan ada waktu untuk pembenaran atau melengkapi berkas-berkas yang kurang, tahapannya masih cukup lama,” pungkasnya. Baca: KPU Kudus Mulai Verifikasi 23 Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Sebagai informasi, tahapan verifikasi administrasi akan dilaksanakan 2 Agustus sampai 11 September. Sementara verifikasi faktual akan dilaksanakan 15 Oktober sampai 4 November 2022. Setelah dilakukan sejumlah tahapan verifikasi, parpol pendaftar baru akan ditetapkan lolos atau tidaknya pada 14 Desember 2022. Ketetapan tersebut langsung ditetapkan oleh KPU Pusat. KPU daerah hanya melajukan verifikasi dan dilaporkan ke pusat. Seperti diketahui, ada 24 parpol yang dinyatakan lolos ke tahap seleksi administrasi oleh KPU RI. Namun, jumlah parpol yang menginputkan data keanggotaannya untuk wilayah Kabupaten Kudus hanya berjumlah 23 parpol saja. Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar