Rektor Universitas Negeri di Lampung kena OTT KPK

Lambang KPK. (MURIANEWS.com/Ali Muntoha)
MURIANEWS, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) rektor salah satu Universitas negeri di Lampung. Penangkapan dilakukan dini hari tadi.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya penangkapan rektor di Lampung tersebut. Bahkan, saat ini yang bersangkutan telah di bawa ke gedung Merah Putih.
”Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung,” ungkapnya, dikutip dari Detik.com, Sabtu (20/8/2022).
Baca: Dua Menteri Jokowi Terjaring OTT KPK hingga Perombakan Kabinet Indonesia Maju
Ali mengatakan sang rektor tersebut ditangkap penyidik pada dini hari tadi. Penangkapan juga dilakukan di Bandung.
”Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung. Saat ini para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta,” tambahnya.
Baca: KPK Sita Sejumlah Uang terkait OTT Bupati Pemalang
Selanjutnya, Ali mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang ditangkap. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan.
”Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap,” katanya.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Detik.com