Jumat, 29 Maret 2024

Seribu Bidang Tanah Milik Pemkab Jepara Bakal Disertifikatkan

Faqih Mansur Hidayat
Kamis, 18 Agustus 2022 17:47:28
Penyerahan sertifikat tanah dari BPN ke Pemkab Jepara. (Murianews/Istimewa)
[caption id="attachment_309530" align="alignleft" width="1174"]Seribu Bidang Tanah Milik Pemkab Jepara Bakal Disertifikatkan Penyerahan sertifikat tanah dari BPN ke Pemkab Jepara. (Murianews/Istimewa)[/caption] MURIANEWS, Jepara – Sebanyak seribu bidang tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah ditargetkan sudah tersertifikat pada 2022 ini. Itu disampaikan Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN Jepara, Jaka Pramono, Kamis (18/8/2022). Sampai saat ini, lanjut Jaka, BPN sudah menyerahkan 752 sertifikat tanah atas nama Pemkab Jepara. ”Pekan ini kami juga sudah menyerahkan lagi, jumlahnya 752 sertifikat. Targetnya seribu sertifikat,” kata Jaka, Kamis (18/8/2022). Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jepara, Ronji mengapresiasi kinerja BPN tersebut. Ke depan, pihaknya berharap agar lebih banyak lagi pengajuan penyertifikatan tanah. Baik dari Pemda maupun pemerintah desa. Baca: BPN Ukur Ulang Lahan Hunian WNA di Karimunjawa Jepara, Ternyata… Ronji mengungkapkan, sejauh ini ada beberapa ruas jalan yang tidak bisa diproses sertifikatnya. Antara lain ruas jalan di atas tanah Perhutani dan PTPN. ”Mudah-mudahan kedepannya akan banyak pengajuan dari Pemda atau desa untuk melakukan sertifikasi aset-aset mereka,” kata Ronji. Ronji menegaskan, sertifikat tanah itu menjadi dasar bukti kepemilikan tanah yang sah. Selain itu, juga sebagai kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum. ”Luar biasa sekali loyalitas dan kerja keras BPN Jepara dalam menyelesaikan sertifikasi tanah tahun 2022. Setiap hari kejar tayang biar cepat selesai,” pungkas Ronji.   Reporter: Faqih Mansur Hidayat Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar