KPU Kudus Mulai Verifikasi 23 Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

Verifikasi administrasi parpol peserta pemilu oleh KPU Kudus. (Murianews/KPU Kudus)
MURIANEWS, Kudus – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai melakukan verifikasi administrasi kepada 23 partai politik (parpol) calon peserta Pemilu di Kudus pada tahun 2024 mendatang.
Seperti diketahui, ada 24 partai politik yang dinyatakan lolos ke tahap seleksi administrasi oleh KPU RI. Namun, jumlah parpol yang menginputkan data keanggotaannya untuk wilayah Kabupaten Kudus hanya berjumlah 23 parpol saja.
Ketua KPU Kudus Naily Syarifah mengatakan, verifikasi administarsi dilaksanakan dengan mencermati dan memverifikasi dokumen data persyaratan keanggotaan parpol yang diterima pendaftarannya oleh KPU RI.
Data tersebut diturunkan oleh KPU RI melalui sistem informasi partai politik (Sipol).
”KPU Kudus hanya mencermati dan menyandingkan kesesuaian data keanggotaan yang telah diinput oleh masing-masing parpol saja,” katanya, Kamis (18/8/2022).
Selain itu, lanjut dia, juga mencermati dugaan data ganda ataupun potensi data yang tidak memenuhi syarat.
”Potensi ke arah sana ada di masing-masing parpolnya, yang jelas tahapannya masih cukup panjang,” tandasnya.
Sebagai informasi, tahapan verifikasi administrasi akan dilaksanakan 2 Agustus sampai 11 September 2022. Sementara verifikasi faktual akan dilaksanakan 15 Oktober sampai 4 November 2022.
Setelah dilakukan sejumlah tahapan verifikasi, partai politik pendaftar baru akan ditetapkan lolos atau tidaknya adalah pada 14 Desember 2022. Ketetapan tersebut langsung ditetapkan oleh KPU RI. KPU daerah hanya melajukan verifikasi dan dilaporkan ke pusat.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha