Kamis, 28 Maret 2024

Ratusan Ternak di Kudus Sudah Divaksin PMK Dosis Lengkap

Anggara Jiwandhana
Senin, 15 Agustus 2022 13:39:42
Hewan ternak di Kudus tengah menerima vaksinasi PMK dosis kedua beberapa waktu lalu. (Murianews/Dispertan Kudus)
[caption id="attachment_308787" align="alignleft" width="1280"] Hewan ternak di Kudus tengah menerima vaksinasi PMK dosis kedua beberapa waktu lalu. (Murianews/Dispertan Kudus)[/caption] MURIANEWS, Kudus – Sebanyak 491 ekor ternak di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, telah menerima dosis lengkap vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Penyuntikan vaksin dilakukan Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kudus. Subkoordinator Produksi dan Kesehatan Hewan Dispertan Kudus Sidi Pramono mengatakan, penyuntikan dosis dua pada ternak tahap pertama mulai dilakukan sejak awal pekan kemarin. Vaksinasi pun akan rampung di pekan ini. Untuk selanjutnya, penyuntikan dosis dua untuk ternak tahap kedua akan dilakukan dua pekan lagi. ”Sebanyak 491 ternak yang divaksin tahap pertama dulu sudah menerima dosis lengkap, sekarang beranjak ke 300 ternak yang tahap kedua kemarin yang akan mulai menerima dosis kedua dua pekan lagi,” ucapnya Senin, (15/8/2022). Sidi mengungkapkan, ada sejumlah kriteria ternak yang boleh mendapatkan vaksin tersebut. Satu yang paling penting adalah hewan ternak tersebut tidak sedang terinfeksi PMK saat akan divaksin. ”Begitu pula kalau sudah sembuh atau gampangnya pernah kena, ini tidak bisa divaksin,” katanya. Untuk umur, Sidi menyampaikan hewan ternak minimal harus berusia dua pekan saat mendapat suntik vaksin. Hewan, juga tidak boleh dalam kondisi yang stres apalagi hewan ternak yang sedang bunting. Manfaat dari vaksin sendiri adalah untuk meningkatkan antibody dari para hewan ternak. Sehingga hewan tersebut tidak mudah terserang PMK. Masing-masing sapi, rencananya akan menerima tiga kali suntikan vaksin dengan jumlah dosis per suntikannya sebanyak 2 ml.  Suntikan pertama ke kedua punya jeda empat pekan dan suntikan kedua ke suntikan ketiga punya jeda selama enam bulan.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar