Kamis, 28 Maret 2024

Tersangka Kasus Bocah Diperkosa Tujuh Pria di Grobogan Segera Ditetapkan

Saiful Anwar
Kamis, 11 Agustus 2022 15:57:59
Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Arifiditya Arief Wibowo, Kamis (11/8/2022). (Murianews/Saiful Anwar)
[caption id="attachment_308187" align="alignleft" width="1280"]Tersangka Kasus Bocah Diperkosa Tujuh Pria di Grobogan Segera Ditetapkan | MURIANEWS Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Arifiditya Arief Wibowo, Kamis (11/8/2022). (Murianews/Saiful Anwar)[/caption] MURIANEWS, Grobogan – Tersangka kasus bocah diduga diperkosa tujuh pria di Kecamatan Tawanghrajo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah segera ditetapkan. Pihak kepolisian setempat sendiri sudah melakukan prarekontruksi, salah satunya di rumah korban, Rabu (10/8/2022). Itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Arifiditya Arief Wibowo. Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan prarekonstruksi di beberapa lokasi yang diduga menjadi lokasi kejadian pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur di Kecamatan Tawangharjo. ”Untuk kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, kami sudah melakukan prarekonstruksi di beberapa TKP. Sudah mengarah ke beberapa calon tersangka,” ujar Kasat Reskrim, Kamis (11/8/2022). Baca: Kejam! Bocah 14 Tahun di Grobogan Diduga Digilir Tujuh Pria Arif mengungkapkan, ada lima orang calon tersangka. Dari kelimanya, satu di antaranya, yakni ayah tiri korban yang juga diduga jadi pelaku pemerkosaan itu. ”Lima orang calon tersangka termasuk orang terdekat korban. Masih kami lakukan pendalaman,” tambahnya. Dia mengklarifiksi, lokasi pencabulan dan persetubuhan tidak dilakukan di satu lokasi dan bersama-sama tujuh orang. Lokasi dan waktu kejadian berbeda-beda. ”Jadi tidak benar tujuh orang menggilir dalam satu waktu di satu lokasi. Itu dilakukan di lokasi dan waktu berbeda, oleh orang yang berbeda-beda,” paparnya. Kasat Reskrim membenarkan ada calon tersangka yang sudah kabur ke luar Jawa. Namun, pihaknya menegaskan calon tersangka yang kabur akan ditangkap. ”Ada yang sudah keluar pulau, karena memang bekerja di sana. Tapi akan kami tangkap bila memang nanti harus ditangkap,” paparnya. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, remaja 14 tahun asal Kecamatan Tawangharjo diduga digilir tujuh pria. Kasus tersebut pun dilaporkan oleh ibu korban ke Polres Grobogan.   Reporter: Saiful Anwar Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar