Jumat, 29 Maret 2024

Kembali Terpilih, Sri Sultan Pimpin Yogyakarta Lima Tahun ke Depan

Murianews
Rabu, 10 Agustus 2022 10:20:40
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, Jumat (15/5/2020). (Foto: dok Humas Pemda DIY)
[caption id="attachment_224183" align="alignleft" width="880"] Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X. (Humas Pemda DIY)[/caption] MURIANEWS, Yogyakarta – Rapat Paripurna Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY rampung digelar, Selasa (9/8/2022) kemarin. Dalam rapat tersebut Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X kembali ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027 atau lima tahun ke depan. Proses penetapan tersebut sudah dimulai sejak Juli lalu. Saat itu Keraton Yogyakarta dan Puro Pakualaman telah menyerahkan berkas syarat administrasi Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DIY. Dalam penyerahan berkas saat itu, pihak Keraton Yogyakarta diwakili Penghageng KHP Datu Dana Suyasa GKR Mangkubumi dan Penghageng Kawedanan Puraraksa KRT Suryahadininngrat. Adapun Kadipaten Pakulaman diwakili oleh GPH Wijoyo Harimurti dan BPH Kusumo Bimantoro. Ketua DPRD DIY Nuryadi mengungkapkan dengan penetapan ini, tugas DPRD DIY telah sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY dan Perdais Tata Cara Penetapan Gubernur dan Wagub DIY. ”Kami sudah melaksanakan seluruh amanah UU Keistimewaan dan Perdais. Semoga, dengan tahapan yang lebih cepat ini, bisa segera dilantik Presiden dan Menteri Dalam Negeri,” kata Nuryadi seperti dilansir dari detikJateng. Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode ini akan berakhir pada 10 Oktober 2022 mendatang. Dengan demikian penetapan ini jauh lebih cepat dari tenggat habisnya masa jabatan. Sehari sebelum penetapan, Sri Sultan HB X juga telah menyampaikan visi dan misi di depan sidang DPRD DIY. Visi dan misinya mengangkat tema 'Menyongsong Abad Samudra Hindia untuk Kemuliaan Martabat Manusia Jogja'. ”Beberapa isu terkini yang menyangkut Samudra Hindia dan telah menjadi perbincangan aktual oleh negara-negara IORA (The Indian Ocean Rim Association) dan relevan dengan posisi Yogyakarta yang memangku Samudra Hindia adalah Blue Economy, Collaboration and Global Governance, dan The Maritim Silk Road,” kata Sultan di hadapan wakil rakyat di Kantor DPRD DIY, Senin (8/8/2022). Blue Economy, kata Sultan, diartikan sebagai ruang pengembangan kehidupan bersama yang berkelanjutan. Termasuk di dalamnya adalah pengelolaan aset kelautan, mobilisasi intensif dan investasi, perluasan kawasan lindung laut, pengumpulan data, pengembangan pariwisata, dan bangkit kembali dari pandemi Covid-19. ”Beberapa sektor yang termasuk di dalamnya adalah penangkapan ikan, bioteknologi, mineral, pendidikan dan pelatihan, pariwisata bahari, perdagangan, dan teknologi kelautan. Dengan perkataan lain, Samudra Hindia, dapat kita letakkan sebagai 'ruang hidup-kehidupan-penghidupan baru' bagi masyarakat Yogyakarta khususnya dan Indonesia umumnya, baik pada masa kini maupun di masa depan,” jelasnya.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: DetikJateng

Baca Juga

Komentar