Kamis, 28 Maret 2024

Gerindra Mulai Siapkan Caleg Potensial untuk Pemilu 2024, Ada Istri Kades

Anggara Jiwandhana
Rabu, 10 Agustus 2022 09:28:17
Ketua DPC Parti Gerindra Kabupaten Kudus Sulistyo Utomo (Murianews/Anggara Jiwandhana)
[caption id="attachment_307835" align="alignleft" width="1280"] Ketua DPC Parti Gerindra Kabupaten Kudus Sulistyo Utomo (Murianews/Anggara Jiwandhana)[/caption] MURIANEWS, Kudus – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai menyiapkan sejumlah calon legislatif (Caleg) potensial untuk maju di Pemilu 2024. Caleg tersebut dipastikan berasal dari beberapa kalangan. ”Sudah, kami sudah siapkan caleg-caleg potensial untuk tahun 2024 nanti, begitu pula caleg perempuannya, ada istrinya Kades juga ada,” ucap Ketua DPC Gerindra Kudus Sulistyo Utomo, Rabu (10/8/2022). Untuk targetnya, Sulis lebih memilih mematok hal yang cukup realistis. Yakni dengan merebut sembilan kursi DPRD Kudus tahun 2024 mendatang. Saat ini sendiri, Gerindra menduduki enam kursi di DPRD Kudus. Baca: Gerindra dan PKB Jateng Siap Menangkan Duet Prabowo-Muhaimin di Pilpres ”Itu adalah target yang realistis dengan kekuatan kami yang akan datang,” tambahnya. Untuk saat ini sendiri, Gerindra tengah fokus menyolidkan partainya. Walau memang tidak dipungkiri terjadi sejumlah polemik di tubuh Gerindra Kudus itu. ”Tapi tetap bagaimanapun juga semua masih dalam kondisi yang kondusif, dilihat saja nanti,” pungkasnya. Sebagai informasi, polemik Gerindra sendiri adalah di mana mantan Wakil ketua Badan Pemenangan Pemilu Gerindra Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Muhammad Asnawi, melaporkan empat anggota DPRD Kudus dari Fraksi Gerindra ke Badan Kehormatan DPRD Kudus. Baca: Gerindra Sepakat Koalisi dengan PKB Mereka, dilaporkan karena dianggap melanggar pasal 193 ayat (2) huruf d UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah juncto pasal 134 ayat 3 huruf d tentang tata tertib DPRD Kudus. Atau singkatnya, mereka dianggap tidak tertib dalam menjalankan amanahnya sebagai anggota dewan yang dipilih rakyat Kudus. Yakni mangkir dari rapat perumusan kebijakan maupun rapat paripurna lebih dari enam kali   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar