Begini Skenario yang Dirancang Ferdy Sambo Usai Menembak Brigadir J

Irjen Ferdy Sambo saat mendatangi Bareskrim Polri (detik.com)
MURIANEWS, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan skenario yang dirancang oleh Irjen Ferdy Sambo usai peristiwa penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas Sambo Duren Tiga, Jakarta.
Kapolri mengatakan, penembakan dilakukan oleh Bharada E. Namun, Bharada E bukan atas kehendak sendiri, melainkan atas perintah Sambo.
Sementara untuk senjata yang digunakan untuk menembak Brigadir J, adalah senjata milik Brigadir R.
”Saudara FS ini menyuruh E untuk menembak J dengan menggunakan senjata milik brigadir R,” katanya dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).
Baca: Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Penembakan Brigadir J
Kemudian, setelah Brigadir J tewas, Sambo mengambil senjata milik Brigadir J dan kemudian menembakkan ke arah dinding dengan berkali-kali.
“Saudara FS mengambil senjata J lalu ditembakkan ke dinding, jadi seolah-oleh terjadi tembak-menembak,” ungkapnya.
Baca: Kapolri: Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J
Atas perkara ini, Sambo ditetapkan sebagai tersangka baru per Selasa (9/8/202). Pendalaman terhadap kasus ini pun masih terus dilanjutkan.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar