Jumat, 29 Maret 2024

Penyelundupan 2 Kg Ganja ke Lapas Pekanbaru Digagalkan Petugas

Murianews
Senin, 8 Agustus 2022 13:02:41
Ilustrasi
[caption id="attachment_149189" align="alignleft" width="880"] Ilustrasi[/caption] MURIANEWS, Pekanbaru – Petugas Lapas Kelas II Pekanbaru, Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 2 kg ganja yang dikemas dalam dua paket ke lapas. Penyelundupan diduga dilakukan dengan cara dilepar dari luar lapas oleh pelaku. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM Riau, Jahari Sitepu mengatakan, percobaan penyelundupan ganja tersebut diketahui setelah petugas lapas mendengar bunyi benda jatuh saat patroli. ”Kejadiannya Minggu (7/8/2022) pukul 21.50 WIB. Upaya itu terungkap oleh petugas Pos Tinggi 3 yang mendengar bunyi barang jatuh di wilayah kerjanya,” katanya seperti dikutip detik.com, Senin (8/8/2022). Setelah dicek ke sumber bunyi, lanjutnya, petugas menemukan adanya dua paket bungkusan. Setelah diperiksa, tim menemukan narkoba jenis ganja seberat 2 kg yang diduga dilempar dari luar lapas. Petugas yang menemukan paket tersebut kemudian melaporkan hasil temuannya kepada atasan. Termasuk melapor pada Kepala Lapas Pekanbaru, Sapto Winarno dan Kepala Devisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Mulyadi. Baca: Penyelundupan Narkoba di Lapas Semarang Digagalkan Petugas, Begini Modusnya Sekitar pukul 22.20 WIB, Kadivpas Riau, Kalapas Pekanbaru dan Kepala Kesatuan Pengaman Lenbaga Pemasyarakatan mengecek lokasi temuan. Benar saja, dua paket ganja diremukan di ruang yang tak bisa diakses warga binaan. ”Kami sudah melaporkan penemuan paket seberat 2 Kg yang diduga ganja tersebut ke Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru untuk pengembangan lebih lanjut,” kata Jahari. Jahari memastikan polisi akan memeriksa CCTV yang ada di sekitar lapas, baik milik Lapas Pekanbaru maupun warga sekitar. Ia juga mengapresiasi upaya pencegahan yang dilakukan petugas jaga. ”Integritas dan profesionalitas sudah harga mati. Kami tidak akan neko-neko dengan narkoba, petugas yang berprestasi akan diberikan reward. Tapi yang coba-coba jadi pengkhianat narkoba, bersiaplah dengan sanksi tegas berupa pidana sampai pecat,” tegasnya. Upaya penyelundupan barang haram dengan melempar lewat tembok setinggi 3 meter sendiri bukan pertama kali terjadi. Upaya serupa dua kali terjadi, namun digagalkan petugas. ”Lokasi itu tidak bisa diakses oleh warga binaan, ruang tertutup. Hanya petugas yang bisa akses. Kemungkinan pelempar salah titik. Tahun ini baru sekali dan tahun lalu 2 kali,” tambahnya.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: detik.com

Baca Juga

Komentar