Ferdy Sambo Diduga Langgar Kode Etik saat Olah TKP Bigadir J
Murianews
Minggu, 7 Agustus 2022 00:11:24
MURIANEWS, Jakarta – Irjen Ferdy Sambo telah diamankan di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Sabtu (6/8/2022). hal itu lantaran Sambo diduga melanggar kode etik saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tewasnya Brigadir J.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Sabtu (6/8/2022) malam.
”Dari Riksus (pemeriksaan khusus) menetapkan bahwa Irjen Pol FS (Ferdy Sambo) diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut ketidakprofesional di dalam oleh TKP (Kasus meninggalnya Brigadir J),” ujarnya.
Baca: Geger! Irjen Ferdy Sambo Digelandang ke Mako BrimobSebelum diamankan di Mako Brimob, Irjen Sambo diperiksa oleh tim pemeriksaan gabungan Pengawan Pemeriksaan Khusus (Wasriksus) terhadap perbuatan Sambo.
”(FS) diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam tindak pidana meninggalnya Brigadri J,” sambungnya.
Dari pemeriksaan Wasriksus sudah memeriksa 10 saksi dan beberapa barang bukti. Irjen Ferdy Sambo diduga melanggar profesionalitas.
Baca: Update Terbaru dari Mahfud Md Soal Penangkapan Irjen Ferdy SamboOleh sebab itu, Irjen Ferdy Sambo kemudian diamankan di tempat khusus, yakni di Mako Brimo Polri.
”Oleh karenanya yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus, yaitu itu Korbrimob Polri,” imbuhnya.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar