Diduga Hambat Penyidikan Kasus Brigadir J, 25 Anggota Dimutasi Kapolri

MURIANEWS, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tiba-tiba melakukan mutasi terhadap 25 anggotanya. Mutasi itu dilakukan lantaran diduga anggotanya tersebut menghambat proses penyidikan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Kapolri juga menyampaikan alasan bahwa mutasi tersebut agar proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir J dapat diproses dengan baik.
”Malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan dengan baik,” kata Sigit dalam jumpa pers, Kamis (4/8/2022).
Sigit menjelaskan, 25 personel itu telah diperiksa. Dia juga tidak menutup kemungkinan terlibat dalam proses pidana Brigadir J.
”Terhadap 25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan, kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik. Dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana, kita juga akan memproses pidana yang dimaksud,” imbuhnya.
Listyo Sigit meyakini bahwa tim khusus yang telah dibentuknya akan bekerja secara tuntas. Setelah itu, tim khusus bakal menjelaskan duduk perkara tewasnya Brigadir J secara terang benderang.
”Saya yakin timsus akan bekerja keras dan kemudian menjelaskan kepada masyarakat dan membuat terang tentang peristiwa yang terjadi,” ujarnya.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar