Polda Tak Temukan Unsur Pidana Penguburan Beras Bansos Presiden di Depok
Murianews
Kamis, 4 Agustus 2022 21:26:18
[caption id="attachment_305688" align="alignleft" width="1280"] Petugas memasang garis polisi di lokasi penemuan beras bansos dari Jokowi (CNNIndonesia.com)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Polda Metro Jaya mengaku beras bantuan sosial (bansos) Presiden Joko Widodo yang dikubur di di kawasan Tugu Jaya, Kelurahan Tirta Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat tak ada unsur pidana.
Pasalnya, beras tersebut hanya beras rusak yang tak layak dikonsumsi. Selain itu, JNE selaku penyalur bansos yang bekerja sama dengan vendor telah menggantinya.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, Kamis (4/8/2022). Ia pun menegaskan, hal itu berdasar hasil penyelidikan yang sudah dilakukan beberapa hari bersama bulog dan kemensos.
Baca: Diambil Alih Polda Metro, Lokasi Penguburan Bansos Presiden Diperiksa Hari Ini
”Bukti dokumennya ada. Makanya kita katakan tidak ditemukan unsur pidananya,” kata Aulia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Ia pun menjelaskan, dokumen yang ada juga menjelaskan terkait kerusakan beras bantuan tersebut. Selain itu, JNE selaku penyalur bansos yang bekerja sama dengan vendor telah menggantinya.
Berdasar hal tersebut, kata Aulia, pihaknya juga akan menghentikan penyelidikan kasus tersebut.
”Ya, kita hentikan,” ucapnya.
Sebelumnya, Warga Kabupaten Depok, Jawa Barat, digegerkan dengan adanya temuan beras yang ditimbun di dalam tanah, beras tersebut diduga merupakan beras bantuan sosial (bansos) pemberian Jokowi untuk warga yang terdampak Covid-19.
Baca: Beras Bansos Presiden Dikubur, Satgas Pangan Polri Bertindak
Beras itu ditemukan tepatnya di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, jawa Barat. Tumpukan beras berada di dalam tanah itu masih berada di dalam kemasan yang seharusnya dibagikan kepada yang berhak.
Penimbunan beras itu terungkap setelah ahli waris pemilik lahan melakukan penggalian menggunakan alat berat.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: Suara.com