Jumat, 29 Maret 2024

Bharada E Jadi Tersangka, Kamaruddin: Pelaku Lebih dari Dua Orang  

Murianews
Kamis, 4 Agustus 2022 14:19:37
Kamaruddin Simanjuntak saat menunjukkan foto luka pada jenazah brigadir J (Detik.com)
[caption id="attachment_306535" align="alignleft" width="880"]Bharada E Tadi Tersangka, Pengacara: Pelaku Lebih dari Dua Orang   Kamaruddin Simanjuntak saat menunjukkan foto luka pada jenazah brigadir J (Detik.com)[/caption] MURIANEWS, Jakarta – Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meyakini bahwa peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J dilakukan lebih dari dua orang. Sehingga, menurutnya tidak hanya Bharada E yang melakukan aksi tersebut. Kamaruddin juga menduga kuat adanya pelaku lain dalam insiden itu. Sehingga, pihaknya meminta kepada pihak kepolisian, dalam hal ini tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus penembakan Brigadir J. Menurutnya, dugaan itu dikuatkan dengan adanya berbagai alat bukti yang berhasil ditemukan penyidik. Terutama setelah adanya autopsi ulang jenazah Brigadir J. Baca: Bharada E Ditetapkan Tersangka, DPR Duga Ada Pelaku Lain ”Karena sesuai dengan bukti-bukti dan petunjuk yang sudah kami serahkan kepada penyidik, dan tentunya dengan penemuan-penemuan bukti lain yang didapat oleh penyidik melalui scientific crime investigation sistem kami menduga keras pelaku pembunuhan terhadap almarhum brigadir Joshua dilakukan oleh lebih dari dua orang,” kata Kamaruddin, dikutip dari Detik.com, Kamis (4/8/2022). Dengan begitu, Kamaruddin berharap kasus ini terus didalami polisi. Kamaruddin meminta penyidikan tidak berhenti setelah Bharada E ditetapkan sebagai tersangka. Baca: Bharada E Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara ”Kami selaku kuasa hukum mendorong agar penyidikan tidak berhenti hanya pada penetapan tersangka kepada Bharada Richard Elizer (Bharada E),” ujar Kamaruddin.   Penulis: Cholis Anwar Editor: Cholis Anwar Sumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar