Jokowi Minta RKUHP Dibahas Bersama Masyarakat Sebelum Disahkan
Murianews
Selasa, 2 Agustus 2022 12:08:06
[caption id="attachment_268511" align="alignleft" width="880"] Jokowi saat konferensi pers (tangkapan layar)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada anak buahnya agar jangan terburu-buru untuk mengesahkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Hal itu lantaran saat masih banyak masyarakat yang pro dan kontra.
Karena itu, Jokowi meminta agar RKUHP ini dibahas bersama masyarakat sebelum nantinya disahkan. Sehingga masyarakat nantinya benar-benar pamah maksud dari RKUHP tersebut.
”Kami diminta (oleh Presiden Jokowi) untuk mendiskusikan lagi secara masif dengan masyarakat untuk memberi pengertian dan justru minta pendapat dan usul-usul dari masyarakat,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (2/8/2022).
Baca: Wamenkumham Serahkan Draf RKUHP ke DPR, Ada 632 Pasal
Menurutnya, dalam hal ini pemerintah akan menempuh dua jalan. Pertama, terus membahas sejumlah permasalahan RKUHP di parlemen. Kedua, pemerintah akan membuka diskusi bersama masyarakat.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ditugaskan untuk menyelenggarakan acara diskusi, sedangkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan mengurus materi diskusi.
Baca: Pidana Mati dalam RKUHP yang Kontroversial, Begini Penjelasannya
”Seluruh yang akan kita lakukan itu adalah dalam rangka menjaga ideologi negara dan integritas negara kita, integritas ketatapemerintahan kita, integritas ketatanegaraan kita di bawah sebuah ideologi negara dan konstitusi yang kokoh,” ujar Mahfud.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: CNNIndonesia.com