[caption id="attachment_114565" align="alignleft" width="859"] ILUSTRASI[/caption]
MURIANEWS, Pati – Warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah ditemukan meninggal dunia di pantai Desa Tangjung Nyiur Marabatuan, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Rabu (27/7/2022) pagi.
Korban diketahui bernama Muhammad Solikin, warga Pucakwangi, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Busdar, warga setempat mengatakan, penemuan mayat itu kali pertama diketahui ibu-ibu Desa Tanjung Nyiur. Saat itu, ibu-ibu tersebut sedang mencari kayu bakar di sekitar lokasi. Mereka kemudian menemukan mayat.
”Masyarakat di sini hampir setiap pagi hari keliling untuk mencari kayu. Jadi sekitar jam 06.30 WITA itu ada ibu-ibu yang menemukan (jenazah) itu. Dia pikir itu kayu, setelah mendekat ternyata ada kepalanya,” ujar Busdar kepada Murianews.
Baca: Mayat di Pantai Amsepapan Pati Bikin Pencari Kepiting Lari Terbirit-birit
Setelah melihat mayat, mereka pun lari ke kampung untuk memberikan informasi ke pihak desa. Tempat penemuan mayat sendiri kira-kira berjarak 0,5 km dari pemukiman.
”Setelah pihak desa mengetahui, mereka (pihak desa) mengecek ternyata ada tasnya dan ada KTP-nya. Masih ada HP-nya. Untuk KTP atas nama Muhammad Solikin warga Desa Pucakwangi, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati,” lanjut dia.
Pihak kepolisian setempat dan puskesmas sudah mendatangi lokasi kejadian. Setelah dicek, tidak ada tanda-tanda penganiayaan. Korban diduga meninggal hanyut di laut.
”Katanya pihak Polsek setempat sudah mengubungi pihak keluarga korban di Jawa. Dicek (juga) tidak ada tanda-tanda penganiayaan. Diduga meninggalnya antara tenggelam atau terjatuh dari kapal. Soalnya pakaian lengkap ada tas dan bajunya,” tutur dia.
Busdar mengatakan saat ini, jenazah masih di sekitar pantai lokasi kejadian. Rencananya jenazah akan dimakamkan di pemakaman desa setempat.
”Akan di makamkan di sekitar tempat terdampar. Jadi dikebumikan di sana. Sementara ini, proses penggalian dan pemandian,” pungkasnya.
Reporter: Umar Hanafi
Editor: Zulkifli Fahmi