Jumat, 29 Maret 2024

Diduga Didalangi Suami, Penembakan Istri TNI di Semarang Diungkap Hari Ini

Murianews
Senin, 25 Juli 2022 09:55:36
Tim gabungan TNI-Polri melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan di lokasi penembakan istri TNI di Semarang, Kamis (21/7/2022). (Detik.com/Angling Adhitya Purbaya)
[caption id="attachment_303567" align="alignleft" width="880"] Tim gabungan TNI-Polri melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan di lokasi penembakan istri TNI di Semarang, Kamis (21/7/2022). (Detik.com/Angling Adhitya Purbaya)[/caption] MURIANEWS, Semarang – Anggota TNI Kodam IV/Diponegoro Kopda M diduga menjadi dalang kasus penembakan istrinya sendiri di Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/7/2022). Dugaan itu muncul setelah mendengarkan keterangan saksi dan para tersangka. Sesuai rencana, tim gabungan TNI-Polisi akan melakukan ungkap kasus hari ini, Senin (25/7/2022) di Mapolda Jateng. Ungkap kasus ini akan dipimpin langsung Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono dan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. Baca: Seluruh Komplotan Penembak Istri TNI di Semarang Ditangkap ”Kapolda Jateng dan Pangdam IV/Diponegoro akan memimpin dan menggelar konferensi pers tentang ungkap tuntas kasus penembakan istri anggota TNI,” Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy. Ia menjelaskan hingga saat ini ada lima orang yang ditangkap terkait kasus ini. Mereka merupakan kelompok eksekutor yang terekam CCTV di lokasi kejadian, Jalan Cemara 3, Banyumanik, Semarang. Selain itu ditangkap pula seorang penyediaan senjata api. Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut penembakan istri anggota TNI di Banyumanik Semarang, didalangi oleh suami korban sendiri, Kopda M. Pengungkapan ini didasarkan pada keterangan para saksi. ”Tim dari Polri dan gabungan dari jajaran Kodam di Jawa Tengah, ini kan sudah berhasil menangkap semua pelaku 4 orang plus 1 orang yang menyiapkan senjata,” detikNews , Minggu (24/7/2022). Andika menyebut Kopda M disimpulkan sebagai dalang penembakan istrinya sendiri. Kesimpulan ini berdasarkan keterangan para saksi. Baca: 1 Terduga Pelaku Penembakan Istri TNI di Semarang Ditangkap Usai Akad Nikah ”Nah berarti yang masih at large, yang masih hilang adalah mastermind-nya ini, yaitu suami korban sendiri karena dari semua keterangan saksi menunjuk ke suami korban, Kopral Dua M,” ujarnya. Andika menegaskan akan terus mengejar Kopda M Andika mengatakan pihaknya juga sambil menyusun pasal yang dikenakan dalam kasus ini. ”Jadi ini yang kita terus kejar tetapi juga kita sudah siapkan pasal-pasal semua yang relevan kita kenakan,” terangnya. Pasal yang disiapkan itu, lanjut Andika, bukan hanya pasal KUHP. Melainkan juga KUHP militer. ”Bukan hanya pasal di KUHP, kemarin sudah saya sebut, pasal 340, pasal 53 juncto 340, tapi juga KUHP militernya supaya kita pastikan masalah ini ditangani secara proporsional,” ucapnya.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: DetikJateng

Baca Juga

Komentar