Kamis, 28 Maret 2024

Warga Binaan Rutan Jepara Bisa Dikunjungi, Ini Syaratnya

Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 20 Juli 2022 16:26:42
Warga binaan di Rutan Kelas IIB Jepara bercengkerama dengan keluarganya secara langsung. (Murianews/Faqih Mansur Hidayat)
[caption id="attachment_303186" align="alignleft" width="1280"]Warga Binaan Rutan Jepara Bisa Dikunjungi, Ini Syaratnya Warga binaan di Rutan Kelas IIB Jepara bercengkerama dengan keluarganya secara langsung. (Murianews/Faqih Mansur Hidayat)[/caption] MURIANEWS, Jepara – Sebagian warga binaan Rutan Kelas IIB Jepara, Jawa Tengah kini sudah dijenguk keluarga mereka. Bahkan mereka bisa bertemu secara tatap muka dengan fasilitas yang diberikan Rutan Jepara. Warga binaan yang sudah bisa dijenguk keluarga, adalah mereka yang sudah melakukan vaksinasi booster atau disuntik vaksin dosis ketiga. Begitupun keluarga yang menjenguk juga harus sudah vaksinasi booster. Salah seorang warga Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara yang sedang mengunjungi keluarganya di Rutan Jepara tampak semringah. Mereka tak menyangka sudah diizinkan bertemu dengan keluarganya yang sedang menjalani masa hukuman itu. ”Alhamdulillah bisa bertemu dan bercakap-cakap walaupun disekat dengan plastik. Tapi Alhamdulillah bisa bertemu dan tatap muka,” katanya pada Murianews, Rabu (20/7/2022). Baca: Dua Napi Rutan Jepara Langsung Bebas Setelah dapat Remisi HUT RI Sebagaimana diketahui, akibat pandemi Covid-19, warga binaan tidak boleh dijenguk secara tatap muka. Mereka hanya diizinkan bertemu melalui layar ponsel saja. ”Sebelumnya kalau kirim makanan hanya bisa lewat paketan,” ujarnya. Pantauan Murianews, pihak rutan menyediakan ruangan untuk menjenguk tahanan dan napi. Ruangan itu dibagi menjadi enam bilik. Satu bilik yang disekat dengan plastik bening hanya cukup untuk dua orang. Para tahanan bisa bercengkerama dengan keluarganya. Sayang, mereka tak bisa bersentuhan langsung. Bila ingin lebih dekat, keduanya harus menempelkan wajah atau tangan ke sekat plastik itu. Warga tadi mengatakan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa menjenguk warga binaan. Salah satunya yaitu keluarga harus sudah divaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster. ”Saya sudah vaksin booster satu minggu sebelum masuk (menjenguk, red),” jelas dia. Sementara itu, Plt Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Nasihul Hakim mengatakan, layanan kunjungan warga binaan sudah dibuka secara tatap muka sejak dua pekan ini. Pihaknya mengatakan, selain vaksinasi booster, ada syarat lain yang harus dipenuhi. Mulai dari, hanya keluarga inti seperti orang tua kandung, pasangan sah, anak dan saudara kandung yang diperbolehkan. ”Keluarga yang boleh menjenguk secara langsung adalah keluarga inti,” tegas Hakim. Hakim menambahkan, jadwal layanan kunjungan tatap muka langsung terbatas itu dilaksanakan sepekan tiga kali. Yakni di hari Senin, Rabu dan Sabtu. Untuk jam kunjungannya yaitu pukul 08.00-11.00 WIB. Soal syarat vaksin booster, Hakim mengaku ada sejumlah pengunjung yang terpaksa tak bisa bertatap muka langsung dengan warga binaan. Pasalnya, mereka belum divaksin booster. Kendati sudah membuka layanan tatap muka langsung, Hakim juga masih menerapkan layanan video call. Para warga binaan diberi waktu lima menit dalam sehari untuk bisa video call dengan kerabatnya. ”Layanan ini dampaknya akan baik sekali. Khususnya kepada warga binaan. Karena kurang lebih dua tahun mereka belum bisa ketemu langsung dengan keluarganya,” pungkas Hakim.   Reporter: Faqih Mansur Hidayat Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar