Jumat, 29 Maret 2024

Pemkab Kudus Masih Nunggak Rp 116 Juta ke PLN

Anggara Jiwandhana
Senin, 18 Juli 2022 19:48:55
Salah satu titik LPJU yang mati di Kudus. (Murianews/Anggara Jiwandhana)
[caption id="attachment_302717" align="alignleft" width="1280"] Salah satu titik LPJU yang mati di Kudus. (Murianews/Anggara Jiwandhana)[/caption] MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, masih menunggak pembayaran listrik prabayar ke PLN. Jumlahnya bahkan mencapai Rp 116 juta. Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus Abdul Halil mengatakan, tunggakan tersebut merupakan tunggakan dari Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang dilakukan migrasi dari listrik pascabayar ke prabayar atau mode token sejak Agustus 2021. ”Makanya ada beberapa LPJU yang tidak nyala. Jadi semacam terblokir, sebenanya sudah ada anggaran, maka dari itu akan kami bayar secepatnya agar bisa diisi token dan segera menyala,” kata Halil, Senin (18/7/2022). Untuk jumlah LPJU yang tidak menyala sendiri, diperkirakan ada sebanyak 395 titik kilowatt hour (kwh) meter token. Di mana tiap satu kwh, bisa digunakan untuk menyalakan lima hingga enam titik lampu. ”Lokasinya tersebar di berbagai titik. Kami sudah bilang ke PLN untuk menyalakannya dahulu agar masyarakat juga bisa merasakan akses jalan yang terang,” ujarnya. Baca: Didesak Evaluasi Kinerja Disnaker, Bupati Kudus Bilang Begini Pihak dinas saat ini sedang berupaya melakukan pemasangan KWH meter jenis token untuk bisa digunakan di semua LPJU di Kudus yang jumlahnya mencapai 6.000 titik. Hal tersebut dikarenakan penggunaan jenis tersebut dinilai lebih menghemat tagihan. ”Tahun ini kami mencoba untuk menambah model token sebanyak seratus unit karena lebih menghemat tagihan listriknya,” tandasnya. Sebagai informasi, Dinas PKPLH Kudus juga memiliki tunggakan tagihan listrik LPJU pada bulan Mei 2022 sebesar Rp 2,1 miliar. Namun kemudian bisa dilakukan pembayaran pada 29 Juni 2022 lalu.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar