Kamis, 28 Maret 2024

Satpol PP Sebut PKL di Jalan Simongan Semarang Terima Tali Asih Rp 10 Juta

Murianews
Jumat, 15 Juli 2022 16:38:11
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto. (Pemkot Semarang)
[caption id="attachment_302144" align="alignleft" width="880"] Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto. (Pemkot Semarang)[/caption] MURIANEWS, Semarang – Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menyebut 16 PKL di Jalan Simongan Semarang yang lapaknya dibongkar mendapat tali asih sebesar Rp 10 juta per orang. Tali asih tersebut diberikan sebagai wujud kepedulian Pemkot Semarang kepada para pedagang. ”Jadi tiap pemilik bangunan juga disebut mendapat tali asih sebesar Rp 10 juta,” katanya seperti dikutip DetikJateng. Fajar menjelaskan, penertiban lapak PKL liar ini dilakukan lantaran terkena proyek pelebaran jalan. Selain itu, 16 bangunan yang dibongkar hari ini juga terkait dengan akses ke lahan di belakang bangunan itu. Baca: 16 Lapak PKL Liar di Jalan Simongan Semarang Dirobohkan Satpol PP ”Ada tiga titik yang kita bongkar, karena kita janji dengan pemiliknya hari ini, di depan ini sudah kita ratakan semua,” terangnya. Ia juga menyebut, para pedagang sudah kooperatif dengan mengosongkan bangunan sebelumnya. Apalagi, ke-16 lapak PKL yang dibongkar sudah terselesaikan sejak 2,5 bulan yang lalu. ”Setelah itu, PKL ini kami beri waktu 1,5 bulan untuk membongkar sendiri dan mereka kooperatif,” terangnya. Sebelumnya, sebanyak lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Simongan Semarang dirobohkan Satpol PP Kota Semarang, Jumat (15/7/2022). Perobohan sendiri dilakukan menggunakan alat berat. Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, pembongkaran dilakukan pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB. Lapak PKL liar yang dirobohkan itu berada tepat di samping SPBU Simongan. ”Untuk pembongkaran hari ini, Satpol PP mengerahkan satu ekskavator dan dilakukan beberapa petugas,” katanya.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: DetikJateng

Baca Juga

Komentar