Jepara Terima Rp 14,1 Miliar dari Bagi Hasil Cukai
Jepara |
28 Maret 2024
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah, mendapat bagianĀ uang sebesar Rp 14,1 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2024. Anggaran itu digunakan untuk menggelar pelatihan bagi masyarakat.