[caption id="attachment_144557" align="alignleft" width="880"] Ilustrasi tahanan[/caption]
MURIANEWS, Lampung – Seorang narapidana (Napi) anak berinisial RF (17) meninggal di dalam tahanan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II A Lampung, Masgar, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Diduga RF dipukuli oleh para tahanan lainnya.
Ibu Korban, RS (57) mengatakan, sejauh ini anaknya itu baru menjalani hukuman sekitar satu bulan di penjara anak. Sementara masa tahanan korban divonis selama delapan bulan penjara.
Sebelum meninggal, RS sempat mendapatkan telepon dari petugas Lapas yang mengatakan bahwa korban ingin bertemu dengan RS, yakni ibunya.
Mendapatkan telepon itu, RS bersama keluarganya kemudian mendatangi lapas. Namun, ketika bertemu dengan korban, keluarga pun kaget. Sebab, di tubuh dan wajah korban penuh dengan luka lebam.
”Lalu kami minta izin bawa ke rumah sakit," kata RS, dikutip dari Kompas.com, Rabu (13/7/2022).
Baca: Jelang Iduladha, Napi Kedungpane jadi Mualaf
Pihak lapas pun membolehkan RF untuk dilakukan perawatan di rumah sakit. Namun, saat dirawat kondisi korban justru semakin menurun. Kemudian pada Selasa (12/7/2022) RF dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.
Merasa tidak terima, keluarga korban pun kemudian melaporkan kejadian itu ke Polda Lampung lantaran ada dugaan bahwa korban dipukul oleh sesama tahanan.
”Kami berharap aparat kepolisian bisa mengungkap kasus ini,” kata RS.
Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Lampung Farid mengatakan, korban meninggal dunia akibat sakit.
Baca: Berkelakuan Baik, 22 Napi Lapas Pati Dapat Layanan Integrasi
”Laporan dari kalapas karena sakit," kata Farid.
Lebih lanjut Farid mengatakan pihaknya masih mendalami dugaan adanya tindak penganiayaan ataupun pemukulan seperti yang dikatakan keluarga korban.
”Masih kami dalami,” kata Farid.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Kompas.com