Jumat, 29 Maret 2024

Kasus Oknum Dokter di Jepara Ngamar dengan Istri Orang, Sampai mana?

Yuda Auliya Rahman
Rabu, 13 Juli 2022 13:05:36
Ilustrasi
[caption id="attachment_176621" align="alignleft" width="1280"] Ilustrasi[/caption] MURIANEWS, Kudus — Kasus dugaan perselingkuhan antara dokter spesialis anestesi berinisial AM (44) asal Jepara yang kepergok ngamar di hotel di Kudus dengan istri orang di salah satu hotel di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, masih bergulir. Kasus tersebut kini tengah ditangani Polsek Kaliwungu, Polres Kudus. Kapolsek Kaliwungu AKP Asnawi mengatakan, saat ini kasus dugaan perselingkuhan yang terjadi di salah satu hotel di Kecamatan Kaliwungu itu, masih terus didalami. Kasus yang awalnya masuk tahap penyelidikan, kini sudah di tahap penyidikan. ”Kasus (perselingkuhan, red) sudah kami tingkatkan ke proses sidik," kata Kapolsek saat dihubungi Murianews melalui pesan singkat, Rabu, (13/7/2022). Baca: Oknum Dokter di Jepara Dipolisikan, Kepergok Ngamar dengan Istri Orang Hingga saat ini, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus perselingkuhan tersebut. Pihaknya masih mengumpulkan barang bukti tambahan dan memintai keterangan sejumlah saksi. ”Saat ini sudah ada empat orang saksi yang kami mintai keterangan," ucapnya. Diberitakan sebelumnya, oknum dokter spesialis anestesi berinisial AM (44) warga Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi. Ia kepergok tengah ngamar dengan istri orang di salah satu hotel di Kabupaten Kudus, Jateng. Oknum dokter itu dilaporkan ke Polsek Kaliwungu, Kudus, Kamis (7/7/2022) dengan tuduhan perselingkuhan. Baca: Kronologi Oknum Dokter Asal Jepara Digerebek di Hotel Bersama Istri Orang Oknum itu tertangkap basah ngamar bersama seorang perempuan berinisial PR (36) di salah satu hotel di Jalan Lingkar Barat, Kecamatan Kaliwungu, Kudus, Selasa (5/7/2022) malam. Pelapor tak lain yakni suami PR. Pelapor diketahui seorang pengusaha properti bernisial DSM warga Kabupaten Jepara. Baca: Kepergok Ngamar Bareng Istri Orang, Oknum Dokter di Jepara Terancam Dipecat Kuasa hukum pelapor, Slamet Riyadi mengatakan, secara resmi dokter tersebut telah dilaporkan ke Polsek Kaliwungu pada Kamis, (7/7/2022). Dokter tersebut, dilaporkan atas dugaan perselingkuhan. ”Dokter yang bekerja di beberapa rumah sakit ternama di Jepara yang sekaligus PNS itu diduga terlibat perselingkuhan dengan istri klien kami berinisial PR,” katanya, Sabtu (9/7/2022).   Reporter: Yuda Auliya Rahman Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar