Jumat, 29 Maret 2024

Pengukuran Kuari Wadas Dilanjutkan Hari Ini, BPN: Tak ada Pengamanan dari Polisi

Murianews
Selasa, 12 Juli 2022 13:17:23
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat mendengarkan warga yang kontra dengan quary di Wadas. (Istimewa)
[caption id="attachment_272187" align="alignleft" width="1207"] Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat mendengarkan warga yang kontra dengan kuary di Wadas. (Istimewa)[/caption] MURIANEWS, Purworejo – Pengukuran lahan kuari di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo kembali dilanjutkan hari ini, Selasa (12/7/2022). Dalam pengukuran tersebut, BPN Purworejo menerjunkan lima tim untuk melakukan pengukuran tersebut. Kepala BPN Purworejo, Andri Kristatnto mengatakan, sesuai rencana pengukuran akan dilakukan selama empat hari hingga Jumat (15/7/2022). Ia juga menegaskan selama pengukuran lanjutan ini, pihaknya tidak meminta pengamanan dari kepolisian. ”Kita lihat sendiri, aparat polisi berseragam tidak kita libatkan. Itu memang kesepakatan kita dengan warga, kita saling percaya yang penting aman. Jadi yang ikut mengawal pengukuran ya warga sendiri, sampai sekarang masih kondusif,” katanya seperti dikutip Detik.com. Baca: 233 Warga Wadas Purworejo Terima Pembayaran Ganti Rugi, Totalnya Tembus Rp 335 Miliar Andri menjelaskan, dalam pengukuran lahan kali ini pihaknya sekaligus melakukan inventarisasi dan identifikasi. Dari target 617 bidang, tahap lalu sudah selesai 304 bidang dan sudah dibayar UGR. ”Sisanya tinggal 313 bidang. Mudah-mudahan bisa segera selesai,” ungkapnya. Andri melanjutkan pengukuran dilakukan oleh lima tim yang masing-masing terdiri dari 10 orang. Ia juga berharap agar warga yang sebelumnya belum mengizinkan lahannya diukur bisa segera siap agar segera bisa dikerjakan oleh petugas. ”Satu tim terdiri dari dua petugas ukur, empat petugas pertanian dan empat korlap. Ya mudah-mudah yang lain bisa segera siap untuk tanahnya diukur, yang dulu belum sekarang sudah ada yang mau ya mudah-mudahan bisa semuanya,” pungkasnya.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Detik Jateng

Baca Juga

Komentar