Kamis, 28 Maret 2024

Bareskrim Polri Sarankan Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang

Murianews
Kamis, 7 Juli 2022 15:51:40
Polisi nampak membokir jalan masuk ponpes (detik.com)
[caption id="attachment_300224" align="alignleft" width="880"]Bareskrim Polri Sarankan Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Polisi nampak membokir jalan masuk ponpes (detik.com)[/caption] MURIANEWS, Jakarta – Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto meminta kepada Kementerian Agama (Kemenag) untuk mencabut izin Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Jombang. Hal itu lantaran tersangka pencabulan atas nama Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), dilindungi oleh pengurus pondok yang merupakan ayah Mas Bechi, yakni KH Muhammad Mukhtar Mukthi. “Masyarakat tidak memasukkan putra-putrinya ke ponpes tersebut, Kementerian Agama memberi sanksi pembekuan izin Ponpes dan lain-lain,” katanya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (7/7/2022). Baca: Bareskrim Polri Imbau Orang Tua Cabut Anaknya dari Ponpes Shiddiqiyyah Kabareskrim juga mengimbau kepada orang tua santri agar mencabut anaknya dari pondok tersebut. Bahkan bsia dipindahkan ke pondok yang lain. Menurutnya, hal itu sebagai bentuk dukungan agar proses penangkapan Mas Bechi yang sudah sering mangkir dari panggilan polisi ini, bisa terselesaikan. Baca: Akhir DPO Tersangka Pencabulan di Jombang, Akan Diantar Ayahnya ke Polda Jatim ”Dukungan masyarakat sangat diharapkan untuk menuntaskan masalah tersebut misal semua orang tua murid yang ada di ponpes tersebut menarik semua putra-putrinya untuk pindah ke ponpes yang lebih aman dari kemungkinan menjadi korban kekerasan seksual,” kata Agus.   Penulis: Cholis Anwar Editor: Cholis Anwar Sumber: Kompas.com

Baca Juga

Komentar