Jumat, 29 Maret 2024

Penyandang Disabilitas Kudus Minta Gedung LBK Dikembalikan, Kenapa?

Anggara Jiwandhana
Kamis, 7 Juli 2022 14:58:39
Anggota kelompok disabilitas yang juga mengurus Gedung LBK Kudus Daenuri (Murianews/Anggara Jiwandhana)
[caption id="attachment_300300" align="alignleft" width="880"]Penyandang Disabilitas Kudus Minta Gedung LBK Dikembalikan, Kenapa? Anggota kelompok disabilitas yang juga mengurus Gedung LBK Kudus Daenuri (Murianews/Anggara Jiwandhana)[/caption] MURIANEWS, Kudus – Penyandang disabilitas Kabupaten Kudus meminta agar gedung Loka Bina Karya (LBK) yang berada di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo dikembalikan sebagaimana mestinya. Sebelumnya, gedung itu merupakan tempat untuk pelatihan kelompok disabilitas Kudus. Belakangan, oleh Dinas Sosial P3AP2KB dialihfungsikan untuk shelter gelandang dan pengemis di Kota Kretek. Salah satu anggota kelompok disabilitas yang juga mengurus Gedung LBK Kudus Daenuri mengatakan sudah waktunya pemerintah daerah mengembalikan fungi bangunan tersebut seperti semula. Mengingat saat ini, banyak kelompok disabilitas yang akhirnya kehilangan tempat praktik dan mengimplementasikan ilmu kewirausahaan yang mereka pelajari. Baca: Penyandang Disabilitas Kudus Keluhkan Minimnya Lapangan Kerja Perkantoran ”Sejak 2020 kemarin mulai dibuat shelter oleh Dinsos, saya tidak mengerti alasannya, padahal tempat itu adalah tempat teman-teman disabilitas melatih keterampilannya, ini jelas merugikan kami,” katanya dalam audiensi Komisi Nasional Disabilitas (KND) bersama Pemkab Kudus, Kamis (7/7/2022). Dia pun mencontohkan rekan-rekan tuna netra yang kini harus kehilangan tempat praktik pijitnya karena alih fungsi bangunan itu. Belum lagi para kelompok disabilitas lain yang ingin belajar keterampilan kini tidak bisa mengakses gedung tersebut. ”Padahal ya kami kasih mesin jahit di sana, segala jenis perawatan bangunan kami rawat pula, harusnya ini jadi perhatian pemerintah,” tegasnya. Baca: Menggugah, Ini Cerita Penyandang Disabilitas Kudus yang Sukses dari Membuat Pakan Ternak Olahan Menanggapi hal tersebut, Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan akan melakukan kroscek lapangan terlebih dahulu. Jika memang dirasa masih dibutuhkan, maka akan tetap dikembalikan sesuai fungsinya. ”Nanti coba kami cek ke lapangan, kemudian akan kami putuskan kebijakan yang saling menguntungkan,” pungkasnya.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Cholis Anwar

Baca Juga

Komentar