Jumat, 29 Maret 2024

Dishub Kudus Habiskan Rp 280 Juta untuk Motor Baru Pengawal Bupati

Anggara Jiwandhana
Rabu, 6 Juli 2022 12:32:05
Motor Dinas baru Dishub Kudus diserahkan, Rabu (6/7/2022). (Murianews/Anggara Jiwandhana)
[caption id="attachment_300054" align="alignleft" width="1280"] Motor Dinas baru Dishub Kudus diserahkan, Rabu (6/7/2022). (Murianews/Anggara Jiwandhana)[/caption] MURIANEWS, Kudus – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, baru saja membeli sembilan unit kendaraan dinas roda dua atau motor baru untuk pengawalan dan pengamanan jalan Bupati Kudus saat dalam perjalanan. Adapun kendaraan roda dua tersebut bermerk Yamaha Vixion R dengan harga per unit sebesar Rp 31,1 juta. Sehingga total, anggaran yang dikeluarkan untuk membeli sembilan motor dinas tersebut berjumlah Rp 280,5 juta. Baca: Dishub Kudus Beli Sepuluh Vixion Baru untuk Pengawalan Bupati Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Catur Sulistiyanto menyampaikan, sembilan motor tersebut akan diberikan pada petugas yang ada di lapangan. ”Karena selama ini beberapa petugas kami yang dilapangan kan menggunakan kendaraan sendiri ya, nah kemarin Pak Bupati merasa kasihan karena operasionalnya kan ditanggung sendiri kalau kendaraan pribadi, akhirnya kami diminta untuk menganggarkan kendaraan dinas ini,” kata dia Rabu (6/7/2022). Setelah diberikan motor dinas ini, Catur berharap bisa mengurangi beban biaya operasional petugas di lapangan bila menggunakan kendaraan sendiri. Baca: Begini Cara Mengakses Layanan Aplikasi Siap Pandu Dishub Kudus ”Kalau motor dinas kan biaya operasionalnya dari dinas, jadi mereka tinggal merawatnya saja,” pungkas Catur. Bupati Kudus HM Hartopo pun berharap dengan adanya kendaraan dinas baru ini, para petugas bisa lebih maksimal lagi dalam menjalankan tugasnya. Entah itu saat mengawalnya ataupun mengawal pejabat lainnya. ”Kami pesan untuk bisa dirawat dengan baik dan benar, jangan lupa dilakukan pengecekan berkala agar kendaraannya tetap awet,” tandasnya.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar