Jumat, 29 Maret 2024

Pasar Bitingan Kudus Mulai Terapkan Sistem e-Retribusi

Murianews
Selasa, 5 Juli 2022 18:18:35
Penyerahan kartu e-Retribusi ke pedagang Pasar Bitingan Kudus (Murianews/Disdag Kudus)
[caption id="attachment_299946" align="alignleft" width="880"]Pasar Bitingan Kudus Mulai Terapkan Sistem e-Retribusi Penyerahan kartu e-Retribusi ke pedagang Pasar Bitingan Kudus (Murianews/Disdag Kudus)[/caption] MURIANEWS, Kudus – Sebanyak 115 pedagang Pasar Bitingan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai menggunakan sistem e-Retribusi untuk pembayaran sewa kios dan los. Penerapannya pun sudah dilakukan pada awal Juni kemarin. Sebelumnya, penerapan e-Retribusi hanya dilaksanakan di Pasar Kliwon. ”Kami perluas penerapan e-Retribusi ini ke Pasar Bitingan, memang baru sebagian pedagang kios saja karena masih uji coba,“ ucap Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan Kudus Albertus Hary Yunanta, Selasa (5/7/2022). Sesuai rencana, penerapan e-Retribusi di Pasar Bitingan akan diberlakukan ke seluruh pedagang. Termasuk mereka yang berdagang di los. Baca: E-Retribusi di Pasar Bitingan Kudus Segera Disosialisasikan ”Jumlah totalnya sekitar 875 pedagang, nanti akan dilaksanakan secara bertahap sembari kami evaluasi,” tambahnya. Penerapan E-retribusi ini, lanjut Harys, akan memudahkan pedagang dalam membayar kios per bulannya. Selain itu, penerapan e-Retribusi juga merupakan bagian dari antisipasi kecurangan petugas penarik retribusi di pasar. ”Pedagang diberi kartu untuk membayar, nanti untuk pengisiannya melalui Bank Jateng atau melalui Laku Pandai yang ada di pasar,” imbuhnya. Baca: Petugas Pasar Bitingan Kudus Diajari Deteksi Makanan Berbahaya Dia berharap, dengan adanya penerapan e-Retribusi ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pembayaran kios dan lapak di Pasar Bitingan Kudus bisa semakin meningkat. “Karena tujuannya memang ke sana, semoga bisa terlaksana dengan baik,” pungkasnya.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Cholis Anwar

Baca Juga

Komentar