Jumat, 29 Maret 2024

Mentan Tetapkan Boyolali Jadi Daerah Wabah PMK

Murianews
Senin, 4 Juli 2022 15:26:37
Dispertan Kudus mengecek kesehatan hewan di Pasar Hewan, Kudus, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. (Murianews/Vega Ma’arijil Ula)
[caption id="attachment_295669" align="alignleft" width="1280"] Petugas mengecek kesehatan hewan sebelum diperjual belikan , beberapa waktu lalu. (Murianews/Vega Ma’arijil Ula)[/caption] MURIANEWS, Boyolali – Menteri Pertanian (Mentan) melalui Kepmen Pertanian Nomor 500.1/KPTS/PK.300/M/06/2022 tentang Penetapan Daerah Wabah Wabah PMK (foot and mouth disease) menetapkan Kabupaten Boyolali sebagai daerah wabah penyakit mulut dan kuku atau PMK. Penetapan Kabupaten Boyolali sebagai daerah wabah PMK  disampaikan oleh Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Boyolali Lusia Dyah Suciati. ”Ini sudah ada penetapan wabah untuk 19 provinsi di Indonesia. Di dalamnya ada Provinsi Jawa Tengah, di dalamnya lagi ada Kabupaten Boyolali. Keputusan Menteri tersebut tertanggal 25 Juni 2022,” kata Lusia seperti dikutip Solopos.com. Lebih lanjut, Lusia mengatakan penetapan daerah wabah tersebut berdasarkan laporan harian kasus PMK di Boyolali ke sistem informasi kesehatan hewan Indonesia atau iSIKHNAS. ”Di situ (iSIKHNAS) ada pengkajian ketika di provinsi ini 50 persen Kabupaten/Kota lebih sudah suspek bisa dikatakan wabah,” kata dia. Setelah penetapan Kabupaten Boyolali sebagai daerah wabah, Lusi mengungkapkan akan bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Boyolali untuk penanganan PMK. Ia mengungkapkan penetapan daerah wabah di Boyolali termasuk kategori bencana nonalam sehingga Disnakkan Boyolali akan selalu berkoordinasi dengan BPBD Boyolali. ”Selain dengan BPBD, kami akan berkoordinasi dengan Disdagperin (Dinas Perdagangan dan Perindustrian) selaku yang membawahi pasar, kemudian asisten II, pihak kecamatan, Polri,” terang dia.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar