Kamis, 28 Maret 2024

Jokowi: Penerapan Protokol Kesehatan Perlu Digaungkan Kembali

Murianews
Senin, 4 Juli 2022 15:20:29
Presiden Jokowi (Tangkapan Layar)
[caption id="attachment_278221" align="alignleft" width="880"]Jokowi: Penerapan Protokol Kesehatan Perlu Digaungkan Kembali Presiden Indonesia, Jokowi akan menjamu para pembalap MotoGP dengan wedang jahe. (facebook.com/Jokowi)[/caption] MURIANEWS, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai bahwa penerapan protokol kesehatan masyarakat saat ini tengah melemah. Karena itu, upaya untuk pengetatan protokol kesehatan ini perlu digaungkan lagi. Jokowi juga mengatakan bahwa pandemi covid-19 di Indonesia masih belum berakhir. Tercatat saat ini justru terjadi penambahan kasus positif. Pihaknya menginginkan situasi pandemi di Tanah Air mesti dikendalikan agar tidak mengganggu roda perekonomian. ”Perlu kita gaungkan kembali pelaksanaan protokol kesehatan. Ini penting karena kita tidak mau pengendalian Covid ini bisa mengganggu ekonomi kita,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas evaluasi PPKM di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Senin (4/7/2022). Baca: Kereta Wisata Langgar Protokol Kesehatan Ditertibkan Selain menggaungkan kembali protokol kesehatan, Jokowi juga berpesan kepada jajarannya untuk terus menggenjot vaksinasi dosis ketiga atau booster. Saat ini, capaian vaksinasi booster di Indonesia baru di angka 24,5 persen dari target yang telah ditetapkan pemerintah. ”Saya kira ini terus kita dorong, saya minta Kapolri, Panglima TNI, dan juga Kementerian Kesehatan dan BNPB untuk mendorong terus agar vaksinasi booster bisa dilakukan,” ujar Jokowi. Baca: Masuk Mal dan Lakukan Perjalanan Wajib Vaksin Booster Secara khusus, ia meminta agar vaksinasi booster digenjot di daerah-daerah yang interaksi antarmasyarakatnya terbilang tinggi. Jokowi menambahkan, peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia diprediksi bakal memuncak pada minggu kedua atau ketiga bulan Juli 2022.   Penulis: Cholis Anwar Editor: Cholis ANwar SUmber: Kompas.com

Baca Juga

Komentar