Kamis, 28 Maret 2024

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 1 Agustus

Murianews
Senin, 4 Juli 2022 12:08:23
Ilustrasi PPKM di Jakarta. (dok. BKIP Kemenhub)
[caption id="attachment_256996" align="alignleft" width="880"]PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 1 Agustus Ilustrasi PPKM di Jakarta. (dok. BKIP Kemenhub)[/caption] MURIANEWS, Jakarta – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk luar jawa-bali, mulai Selasa (5/7/2022) diperpanjang hingga 1 Agustus mendatang. Perpanjangan PPKM itu secara langsung diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto usai rapat terbatas evaluasi PPKM di Istana Kepresidenan, Senin (4/6/2022). ”PPKM luar Jawa-Bali kembali diperpanjang 5 Juli hingga 1 Agustus 2022," ujar Airlangga, dikutip dari Kompas.com, Senin (4/7/2022) Airlangga menyebut bahwa dalam perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali ini, setidaknya ada 385 daerah berstatus level 1. Baca: Kemendagri Ungkap Kemungkinan PPKM Dihentikan ”Dan hanya ada satu daerah berstatus level 2, yakni Sorong di Papua Barat,” ungkapnya. Diberitakan sebelumnya, Kasus harian Covid-19 di Indonesia masih mencapai ribuan kasus. Dikutip dari laman Satgas Covid-19, Senin (4/7/2022) pagi, kasus harian Covid-19 bertambah 1.614 kasus dengan positivity rate tembus 5,14 persen untuk pertama kalinya sejak 24 Maret 2022. Dengan adanya penambahan tersebut, kasus konfirmasi Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 6.093.917.   Penulis: Cholis Anwar Editor: Cholis Anwar Sumber: Kompas.com

Baca Juga

Komentar