[caption id="attachment_256996" align="alignleft" width="880"] Ilustrasi PPKM di Jakarta. (dok. BKIP Kemenhub)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk luar jawa-bali, mulai Selasa (5/7/2022) diperpanjang hingga 1 Agustus mendatang.
Perpanjangan PPKM itu secara langsung diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto usai rapat terbatas evaluasi PPKM di Istana Kepresidenan, Senin (4/6/2022).
”PPKM luar Jawa-Bali kembali diperpanjang 5 Juli hingga 1 Agustus 2022," ujar Airlangga, dikutip dari Kompas.com, Senin (4/7/2022)
Airlangga menyebut bahwa dalam perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali ini, setidaknya ada 385 daerah berstatus level 1.
Baca: Kemendagri Ungkap Kemungkinan PPKM Dihentikan
”Dan hanya ada satu daerah berstatus level 2, yakni Sorong di Papua Barat,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasus harian Covid-19 di Indonesia masih mencapai ribuan kasus.
Dikutip dari laman Satgas Covid-19, Senin (4/7/2022) pagi, kasus harian Covid-19 bertambah 1.614 kasus dengan positivity rate tembus 5,14 persen untuk pertama kalinya sejak 24 Maret 2022.
Dengan adanya penambahan tersebut, kasus konfirmasi Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 6.093.917.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Kompas.com