Jumat, 29 Maret 2024

46 Calon Haji Indonesia Gagal Masuk Arab Saudi, Ada yang Habis Rp 300 Juta

Murianews
Minggu, 3 Juli 2022 13:55:51
Foto: Ilustrasi ibadah haji (freepik.com)
[caption id="attachment_296257" align="alignleft" width="1890"]46 Calon Haji Indonesia Gagal Masuk Arab Saudi, Ada yang Habis Rp 300 Juta Foto: Ilustrasi ibadah haji (freepik.com)[/caption] MURIANEWS, Jakarta – Kementerian Agama mengabarkan sebanyak 46 calon haji furoda asal Indonesia gagal masuk ke Arab Saudi. Mereka ditolak pemerintah Arab Saudi karena visanya bermasalah. Diketahui, visa yang digunakan ternyata tidak resmi. Sebab, mereka berangkat ke tanah suci tidak menggunakan tidak menggunakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang sah. Mereka sempat ditahan di otoritas Arab Saudi. Dan kini telah dipulangkan ke tanah air. “Ada yang sempat terdampar di Jeddah. Kondisnya sehat-sehat. Mereka (kini, red) sudah kembali ke Indonesia,” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, Minggu (3/7/2022). Baca: Visa Ditolak, 46 Calon Haji Indonesia Dipulangkan Beberapa dari mereka bahkan sudah habis biaya Rp 200 juta sampai Rp 300 juta. Untuk diketahui, Haji Furodak merupakan jalur khusus tanpa antre bertahun-tahun. Melansir cnnindonesia.com, Wanto, salah satu calon haji yang dipulangkan mengatakan mendapatkan tawaran haji furoda sejak akhir Mei 2022 lalu. Ia dan puluhan jemaah lainnya dikumpulkan di sebuah hotel dekat Bandara Soekarno Hatta. Dari pertemuan itu, mereka diminta untuk persiapan keberangkatan sejak 25 Juni 2022. Namun, soal keberangkatan selalu tertunta. Pihaknya penyelenggara memberikan sejumlah alasan, salah satunya masalah visa. Bahkan, sejumlah jemaah sudah diberangkatkan lewat Thailan Bangkok menuju Oman dan Riyadh. Sayangnya, mereka dipulangkan ke Jakarta saat tiba di Bangkok, karena persoalan dokumen. Pihak Alfatih Indonesia Travel, selaku biro yang digunakan 46 calon haji itu berupaya agar para jemaah bisa masuk Arab Saudi. Salah satunya, menggunakan visa furoda dari Singapura dan Malaysia. Upaya itu sudah dilakukan sejak 2014. Namun, perusahaan travel itu sempat tersandung kasus jemaah tertahan di Filipina saat pulang ke Indonesia karena ketahuan menggunakan visa asing pada 2015. ”Sejak dari Indonesia, saya sebenarnya sudah ada keraguan. Tapi, ini kami coba karena visa dari Indonesia tak kunjung terbit,” ucap Pimpinan perjalanan dari Alfatih Indonesia Travel Ropodin. Sementara, Kepala Seksi PIHK Daker Bandara Zaenal Abidin menambahkan bahwa apa yang dilakukan Alfatih Indonesia Travel telah menyalahi aturan.   Penulis: Zulkifli Fahmi Editor: Zulkifli Fahmi Sumber: cnnindonesia.com

Baca Juga

Komentar