Jumat, 29 Maret 2024

Kemenag Imbau Jangan Gunakan Isu SARA untuk Promosi Produk

Murianews
Sabtu, 25 Juni 2022 10:12:11
Ilustrasi produk minuman keras (Freepik)
[caption id="attachment_298055" align="alignleft" width="880"]Kemenag Imbau Jangan Gunakan Isu SARA untuk Promosi Produk Ilustrasi produk minuman keras (Freepik)[/caption] MURIANEWS, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) meminta kepada masyarakat agar tidak menggunakan isu SARA untuk melakukan promoso produk. Sebab, hal itu justru akan membuat situasi semakin kacau. Sekretaris Ditjen Bimas Islam (Sesditjen) Kemenag M. Fuad Nasar mengatakan, dalam promosi produk ada tekniknya sendiri dalam dunia binis. Namun, menggunakan isu SARA untuk promosi sudha sangat keterlaluan. ”Siapa pun, dalam hal apa pun, agar menghindari bermain dengan isu SARA karena reaksi publik yang ditimbulkan sudah dapat diduga sebelumnya,” ungkapnya, dikutip dari Sindonews.com, Sabtu (25/6/2022). Dari sudut komunikasi bisnis, kata dia, belum tentu ketika promosi suatu produk menjadi isu kontroversial akan berdampak positif. Dia menambahkan, justru hal tersebut kontraproduktif dan merugikan reputasi suatu perusahaan. Baca: Promosi “Minuman untuk Muhammad-Maria, 6 Pekerja Holywings Jadi Tersangka ”Letakkan sesuatu pada tempatnya,” tegas Fuad. Dia mengatakan, sebuah produk makanan dan minuman non-halal sudah dimaklumi oleh publik sesuai keyakinan agama yang dianut khususnya umat muslim. ”Maka tidak elok kalau diaduk-aduk, misalnya dihubungkan dengan nama atau identitas suatu agama dan suku yang sampai kapan pun tidak akan pernah menghalalkannya. Lalu buat apa meng-endorse yang semacam itu?” ujarnya. Baca: Terungkap, Ini Asal Mula Holywings Promosikan Alkohol untuk Muhammad dan Maria Sebelumnya, media sosial Tanah Air sempat diramaikan oleh unggahan Holywings yang mempromosikan minuman keras (miras) gratis bagi orang-orang bernama Muhammad dan Maria. Unggahan tersebut langsung ramai karena dianggap melecehkan nama dua orang suci dalam dua agama, yakni Islam dan Kristen. Saat ini, polisi juga sudah menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah para pekerja di Holywings sendiri.   Penulis: Cholis Anwar Editor: Cholis Anwar Sumber: Sindonews.com

Baca Juga

Komentar