Jumat, 29 Maret 2024

Bulan Depan, Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai NIK atau PeduliLindungi

Murianews
Jumat, 24 Juni 2022 11:53:21
Ilustrasi
[caption id="attachment_174403" align="alignleft" width="880"]Bulan Depan, Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai NIK atau PeduliLindungi Ilustrasi[/caption] MURIANEWS, Jakarta – Mulai bulan depan, pemerintah akan memberlakukan pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau aplikasi PeduliLindungi. Dengan cara tersebut, masyarakat akan mendapatkan minyak goreng curah seharga Rp 14.000 per liter. Kebijakan tersebut dikatakan langsung oleh Menteri Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan. Dia mengaku, sebelum kebijakan itu diterapkan, terlebih dahulu akan dilakukan sosialisasi selama dua pekan. Sosialisasi penggunaan Nik atau aplikasi PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng curah itu akan dimulai pada Senin (27/6/2022) depan. ”Masa sosialisasi akan dimulai Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET),” ujarnya, dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (24/6/2022). Baca: Mendag Persilahkan Warga Borong Minyak Goreng Curah 10 Liter  Selain kewajiban itu, Luhut mengatakan pembelian minyak goreng curah juga akan dibatasi maksimal 10 kilogram untuk 1 NIK per hari. Luhut menjamin mereka yang memenuhi syarat itu akan mendapatkan minyak goreng dengan harga eceran tertinggi Rp14 ribu per liter atau Rp15.500 per kilogram di pengecer. Menurutnya, pengecer yang bisa melayani penjualan minyak goreng curah menggunakan Nik dan Aplikasi PeduliLindungi ini adalah pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih. Baca: Presiden: Harga Minyak Goreng Curah Harus Rp 14.000 Per Liter Demi memastikan masa sosialisasi dan transisi berjalan maksimal, Luhut telah membentuk Task Force untuk menyebarluaskan informasi terkait transisi sistem baru ini kepada masyarakat. Tim ini nantinya akan menyediakan berbagai saluran informasi untuk melayani pertanyaan ataupun keluhan yang muncul dari masyarakat terkait pembelian MGCR. ”Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah. Jangan sampai ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat di bawah kebutuhannya. Tapi ini semua masih akan membutuhkan waktu,” tegas Luhut.   Penulis: Cholis Anwar Editor: Cholis Anwar Sumber: CNNIndonesia.com

Baca Juga

Komentar