Jumat, 29 Maret 2024

Data Terbaru, Calon Pemilih di Jepara Sebanyak 847.715 Jiwa

Faqih Mansur Hidayat
Kamis, 23 Juni 2022 19:39:50
Rapat pemutakhiran data pemilih oleh KPU Jepara. (Murianews/KPU Jepara)
[caption id="attachment_297802" align="alignleft" width="1280"] Rapat pemutakhiran data pemilih oleh KPU Jepara. (Murianews/KPU Jepara)[/caption] MURIANEWS, Jepara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, terus memperbarui data pemilih. Hingga bulan ini, data pemilih di Jepara tercatat sebanyak 847.715 jiwa. Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri mengatakan, kini KPU telah memasuki tahapan pemilu. Untuk itu, pemutakhiran data sangat penting dilakukan secara cepat dan cermat. Hasil pemutakhiran data ini, kata Subchan, akan menjadi data awal pada Pemilu 2024 nanti sehingga data pemilih dapat menjadi lebih bersih dan faktual. Subchan mengajak partai politik (parpol) untuk mulai mempersiapkan diri dalam menghadapi tahapan pendaftaran parpol. Bulan depan sudah mulai masuk tahapan pendaftaran parpol. ”Jadi parpol perlu segera mempersiapkan syarat-syarat yang ada. Termasuk berkoordinasi dengan pimpinan parpol di tingkat pusat karena pendaftaran akan dilakukan secara terpusat,” katanya, Kamis (23/6/2022). Baca: Tahapan Pemilu Dimulai, Bawaslu Patroli Buzzer Medsos Muntoko, Anggota KPU Jepara Divisi Perencanaan, Data dan Informasi mengungkapkan, pada Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) triwulan kedua 2022 terdata 847.715 calon pemilih. Terdiri dari 425.751 pemilih perempuan dan 421.964 pemilih laki-laki. Dari jumlah itu, terdapat 1.258 pemilih baru, serta 20.771 pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). Pada triwulan kedua 2022 terdapat penambahan cukup besar pada pemilih yang tidak memenuhi syarat. Mengenai hal ini Muntoko menjelaskan karena KPU telah mendapatkan pemadanan data dari KPU RI dan Kemendagri. Didapatkan data dari Disdukcapil dan BPS yang menunjukan banyak pemilih yang TMS karena meninggal dunia.   Reporter: Faqih Mansur Hidayat Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar