Jumat, 29 Maret 2024

PMK di Grobogan Capai Ribuan, Ini Langkah Pemkab Hadapi Iduladha

Saiful Anwar
Senin, 20 Juni 2022 18:16:07
Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Grobogan. (Murianews/Saiful Anwar)
[caption id="attachment_297151" align="alignleft" width="1280"]PMK di Grobogan Capai Ribuan, Ini Langkah Pemkab Hadapi Iduladha Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Grobogan. (Murianews/Saiful Anwar)[/caption] MURIANEWS, Grobogan – Kasus ternak dengan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Grobogan pada Minggu (19/6/2022) mencapai 1.131 kasus. Pemkab Grobogan pun menyiapkan langkah-langkah untuk upaya penanganannya. Khususnya, dalam menghadapi Iduladha yang jatuh pada 9 Juli 2022. Itu diungkapkan Andreas Iwan Suseno Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet), Dinas Peternakan dan Perikanan Grobogan, Senin (20/6/2022). Baca: Kasus PMK Tinggi, Disnakkan Grobogan Pastikan Hewan Kurban Aman ”Menghadapi Iduladha, sudah kami siapkan petugas pemeriksa hewan. Pada hari H pemotongan, petugas akan mengawasi, apabila ada sapi atau ternak bergejala PMK sudah ada prosedur sendiri,” terangnya. Sejauh ini pihaknya sudah melakukan berbagai upaya dengan kolaborasi dinas terkait, antara lain BPBD, Satpol PP, serta kepolisian untuk pengetatan lalu lintas dan pengawasan ternak. Selain itu, sosialisasi juga terus dilakukan baik di media sosial, radio, spanduk, leaflet, hingga sosialisasi langsung ke tiap-tiap peternak di desa. ”Sosialisasi terus dilakukan, sampai tingkat peternak di desa. Pengobatan juga terus dilakukan oleh Puskeswan (pusat kesehatan hewan), kemudian dokter hewan, dan medic veteriner (perawat hewan),” imbuh Andre. Dalam momentum Iduladha, pengawasan dan pemeriksaan akan dilakukan di lapak-lapak maupun pedagang yang biasanya menjadi sentra pembelian sapi kurban. Pada Senin (20/6/2022) pagi tadi juga telah digelar rakor pembentukan gugugs tugas penanganan PMK. ”Tadi pagi juga rakor, akan membentuk gugus tugas penanganann PMK. Dipimpin Ibu Bupati, kemudian ada Pak Wabup, Sekda, serta Forkompimda,” terang Andre. Beberapa arahan dalam rakor tersebut antara lain pergeseran anggaran Dana Tak Terduga (DTT). Yakni untuk pembelian obat, sarana prasarana dan operasional petugas.   Reporter: Saiful Anwar Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar