Jumat, 29 Maret 2024

SPBU Matahari Kudus Disanksi Pertamina, Warga Bisa Isi Pertalite di Sini

Anggara Jiwandhana
Minggu, 19 Juni 2022 21:23:38
Spanduk bertuliskan “SPBU INI DALAM PEMBINAAN” pun dipasang pihak Pertamina menutupi tulisan SPBU Matahari  (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)
[caption id="attachment_296962" align="alignleft" width="1280"] Spanduk bertuliskan “SPBU INI DALAM PEMBINAAN” pun dipasang pihak Pertamina menutupi tulisan SPBU Matahari  (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption] MURIANEWS, Kudus – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Matahari di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, kini tengah disanksi pihak Pertamina karena kedapatan menjual BBM bersubsidi jenis Pertalite kepada konsumen berjeriken. SPBU dengan nomor 4459304 itupun untuk sementara tidak akan mendapat pasokan pertalite dari Pertamina terhitung 16-29 Juni 2022 mendatang dan secara otomatis tidak bisa menjual bbm subsidi itu, Baca: Jual Pertalite ke Konsumen Berjeriken, SPBU Matahari Kudus Disemprit Pertamina Walau demikian, Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga Brasto Galih Nugroho menyampaikan konsumen sekitar SPBU itu tidak perlu risau karena ada beberapa SPBU alternative yang ada di dekat situ. Adapun tiga SPBU terdekat yang menyediakan Pertalite ada di antaranya berada di Jalan Jendral Sudirman 4459322 yang berjarak 1,49 KM dan SPBU 4459323 yang berjarak 1,81 KM. Kemudian SPBU 4459320 yang berada di Jalan KHR Asnawi berjarak 2,12 KM. ”Kami memastikan pasokan Pertalite kepada masyarakat tetap dapat berjalan melalui SPBU lainnya,” imbuhnya. Brasto pun mengajak masyarakat maupun konsumen untuk dapat mendukung penyaluran produk Pertalite tepat sasaran. Salah satunya dengan menggunakan produk BBM berkualitas sesuai dengan jenis kendaraan. Baca: Pertamina Larang SPBU Jual Pertalite Pakai Jeriken ke Pengecer ”Mayoritas kendaraan saat ini membutuhkan BBM dengan spesifikasi RON yang tinggi, seperti Pertamax (RON 92) dan Pertamax Turbo (RON 98). Sementara Pertalite (RON 90) diperuntukkan bagi kendaraan keluaran lama maupun bagi masyarakat dengan kelas ekonomi menengah ke bawah,” terangnya. Brasto menuturkan apabila masyarakat menemukan praktik yang terindikasi melanggar aturan, dapat melapor dan menginformasikan kepada aparat penegak hukum ataupun Pertamina melalui Pertamina Call Center nomor 135.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar