Jumat, 29 Maret 2024

Mobilio vs Honda Beat di Gondoharum Kudus, Satu Meninggal

Vega Ma'arijil Ula
Minggu, 19 Juni 2022 12:55:56
Kecelakaan antara Mobil Mobilio dan sepeda motor Honda Beat. (Murianews/Istimewa)
[caption id="attachment_296884" align="alignleft" width="1600"] Kecelakaan antara Mobil Mobilio dan sepeda motor Honda Beat. (Murianews/Istimewa)[/caption] MURIANEWS, Kudus — Mobil Mobilio bernopol H 8658 HQ dan sepeda motor Honda Beat bernopol K 2443 IT terlibat kecelakaan di Jalan Kudus – Pati, Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (18/5/2022) malam. Akibat kecelakaan itu satu orang meninggal dunia. Satu korban meninggal dunia atas nama Maeliya Fitriani (34) asal Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Korban mengalami luka robek pada bagian belakang dan hidung beserta mulut mengeluarkan darah. Sementara, pengendara Honda Mobilio itu bernama Rahma Artina (35) asal Desa Puri Kidul, Kabupaten Pati hanya mengalami luka ringan. Saat ini kasus tersebut tengah ditangani Polres Kudus. Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Kudus, Ipda Firman Abit Prasetya menjeaskan, kejadian itu berawal dari Mobil Mobilio dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang. Sampai di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), sepeda motor yang berjalan searah dengan posisi di depannya belok ke kanan ke arah utara tanpa memperhatikan arus lalu lintas di sekitarnya. ”Karena jarak sudah terlalu dekat, maka terjadilah benturan hingga sepeda motor Honda Beat terjatuh. Yang membonceng juga terjatuh,” katanya. Akibat kecelakaan itu, satu orang dinyatakan meninggal dunia. Satu orang mengalami luka ringan. ”Untuk kerugian materi Rp 2 juta,” imbuhnya.   Reporter: Vega Ma'arijil Ula Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar